Akhir Cerita Kristen Gray, Bule Amerika yang Ajak Turis Hidup Murah di Bali

Jagat maya dihebohkan dengan postingan viral akun @kristentootie yang melempar cuitan berisi ajakan turis beramai-ramai hidup murah di Bali saat pandemi Covid-19.

oleh Dewi Divianta diperbarui 20 Jan 2021, 11:20 WIB
Kristen Gray Warga Negara Amerika Dideportasi Karena Cuitannya di twitter (Dewi Divianta/Liputan6.com)

Liputan6.com, Denpasae Jagat maya twitter dihebohkan dengan sebuah postingan viral dari akun @kristentootie yang melempar cuitan yang isinya mengajak turis beramai-ramai datang ke Bali. Sontak hal itu langsung menjadi bulan-bulanan warganet, betapa tidak pasalnya saat ini tangah pandemi Covid-19. Dirinya bahkan menawarkan jasa untuk konsultasi jika ada turis yang ingin masuk ke Indonesia.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menjelaskan akan mendeportasi warga negara Amerika yang memposting cuitan di twitter tersebut. wanita yang memiliki nama lengkap Kristen Antoinette Gray tersebut dianggapmtelah melanggar pasal keimigrasian. 

"WNA atas nama Kristen Antoinette Gray melakukan tindakan administratis keimigrasian dan dilakukan pendeportasian (pengusiran) seperti diatur dalam pasal 75 ayat 1 dan ayat 2huruf f undang-undang nomor 6 tahun 2001 tentang keimigrasian," katanya dalam keterangan persnya, Rabu (20/1/2021).

Ia melanjutkan, pihak imigrasi melakukan pengecekan data Kristen Gray dan melakukan pemeriksaan di Kantor Imigrasi. Dari hasil pemeriksaan, Kristen Gray diduga telah menyebarkan informasi yang dianggap meresahkan masyarakat, di mana ia menyebut masuk Indonesia bisa dengan mudah seklama masa pandemi covid-19.

 

2 dari 2 halaman

Kristen Gray Sebut Bali Ramah pada LGBT

Fakta Kasus Kristen Gray, Bule yang Trending di Twitter karena Diduga Menyalahgunakan Visa. (Sumber: Twitter/kristentoothie)

Tak hanya itu, Kristen Gray juga berbisnis selam dia tinggal di bali. Di antara bisnisnya adalah adalah penjualan E-book dan pemasangan tarif konsultasi konsultasi wisata Bali yang menyebabkan wanita tersebut dikenakan sanksi sesuai Pasal 122 huruf a UU Keimigrasian. 

Untuk diketahui, Kristen Gray harus berurusan dengan pihak imigrasi lantaran cuitannya di akun twitter miliknya @kristentootie yang mencuit kemudahan masuk Indonesia khususnya Bali selama masa pandemi Covid-19 melalui agen yang ia rekomendasikan. Dirinya juga menyebut biaya hidup yang sangat murah di Bali dengan kehidupan penuh kenyamanan dan keramahan untuk LGBT dan itu ditulis dalam buku yang ia jual seharga US30 Dolar dan US50 dolar untuk konsultasi selama 45 menit.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya