Liputan6.com, Jakarta Pihak Imigrasi wilayah Bali memutuskan untuk mendeportasi Kristen Gray, WNA asal Amerika Serikat yang sempat viral beberapa waktu lalu karena mengajak warga asing untuk pindah ke Bali saat pandemi.
Advertisement
Pihak Imigrasi wilayah Bali memutuskan untuk mendeportasi Kristen Gray, WNA asal Amerika Serikat yang sempat viral beberapa waktu lalu karena mengajak warga asing untuk pindah ke Bali saat pandemi.
Diperbarui 20 Januari 2021, 08:46 WIBLiputan6.com, Jakarta Pihak Imigrasi wilayah Bali memutuskan untuk mendeportasi Kristen Gray, WNA asal Amerika Serikat yang sempat viral beberapa waktu lalu karena mengajak warga asing untuk pindah ke Bali saat pandemi.
Advertisement