Respons Rizieq Shihab, BNPT hingga Polri soal Pemblokiran Rekening FPI

Kuasa hukum FPI, Azis Yanuar membenarkan soal pembekuan rekening Front Pembela Islam. Dia menyebutkan di dalam rekening tersebut terdapat uang puluhan juta rupiah.

oleh Maria Flora diperbarui 05 Jan 2021, 20:18 WIB
Anggota FPI dari luar daerah melintasi baliho penyambutan Habib Rizieq Shihab saat tiba di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta, Senin (9/11/2020). Sejumlah pedagang yang menjual beragam atribut FPI pun terlihat berjejer di sepanjang jalan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Setelah Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan dan segala bentuk kegiatannya dilarang, kini rekening milik ormas pimpinan Rizieq Shihab itu dikabarkan telah dibekukan. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar. Dia menyebutkan di dalam rekening tersebut terdapat uang puluhan juta rupiah. 

"Infonya demikian (Rekening FPI dibekukan). Cuma puluhan juta digarong juga," kata Azis saat dikonfirmasi, Senin, 4 Januari 2021.  

Meskipun demikian, Azis mengaku pihaknya belum memiliki rencana untuk mengupayakan secara hukum terkait masalah ini. Bahkan ia tidak terlalu mengambil pusing mengenai hal tersebut. 

"Hukum Allah saja untuk hadapi kezaliman," ujarnya.

Lantas, apa tanggapan Rizieq hingga Polri begitu mengetahui rekening milik FPI dibekukan?

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 4 halaman

Polri: Bukan Kewenangan Polri untuk Bekukan Rekening

Pengendara sepeda motor melintas di depan poster Rizieq Shihab di Jalan Petamburan 3, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI). (merdeka.com/Imam Buhori)

Menanggapi hal itu, Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pembekuan rekening tersebut bukan merupakan kewenangan pihak Polri. 

"Jadi begini ya, terkait hal tersebut bukan kewenangan Polri untuk membekukan itu," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 4 Januari 2021.  

Ahmad pun mengaku, pihanya belum mendapatkan informasi terkait pembekuan rekening milik FPI yang didalamnya terdapat puluhan juta rupiah.

"Jadi itu belum ada informasi terkait dengan hal tersebut," ujarnya.

3 dari 4 halaman

BNPT: Kami Tidak Tahu Siapa yang Bekukan

Anggota FPI mengadang anggota Polda Metro Jaya saat ingin memberikan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab di kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu (2/12/2020). Polisi kembali memanggil Rizieq Shihab terkait acara Maulid Nabi dan resepsi putrinya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Hampir sama dengan pernyataan Polri, pihak Badan Nasionel Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengaku tidak mengetahui terkait dibekukannya rekening milik FPI atau siapa yang membekukannya.

"Wah kami juga tidak tahu, bukan tusi (tugas dan fungsi) kami untuk membekukan," kata Kabag Hukum dan Humas BNPT, Pudiastuti Citra Adi saat dihubungi merdeka.com, Senin, 4 Janurai 2021.  

Ia menegaskan, pihaknya tidak mengetahui perihal dibekukannya rekening milik FPI tersebut. 

"Enggak tahu kami (informasi rekening FPI dibekukan)," tegasnya.

4 dari 4 halaman

Rizieq Shihab: Sabar, Ini Perjuangan...

THUMBNAIL FPI

Informasi mengenai pembekuan rekening FPI sudah sampai di telinga Rizieq Shihab. Dia pun memberika tanggapannya dengan meminta para pendukungnya untyk bersabar. 

"Tanggapannya (HRS) sabar, ini perjuangan. Perjuangan harus sabar dan mengedepankan persaudaraan," kata Kuasa hukumnya Habib Rizieq, Azis Yanuar saat dihubungi merdeka.com, Senin, 4 Januari 2021. 

 

(Muhammad Sulthan Amani)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya