VIDEO: Ternyata Ini Penyebab Gisel dan MYD Jadi Tersangka

Keduanya dikenai pasal berlapis UU Pornografi dengan ancaman 12 tahun penjara.

oleh Nurdin ArifinDiterbitkan 30 Desember 2020, 16:45 WIB

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya tetapkan Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video mesum. Diakui Gisel merekam adegan bersama Michael Yukinobu de Fretes (MYD) tersebut dengan ponsel. Keduanya dikenai pasal berlapis UU Pornografi dengan ancaman 12 tahun penjara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya