Komnas HAM Pastikan Informasi Rumah Penyiksaan dalam Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Hoaks

Komnas HAM meminta masyarakat tidak mempercayai informasi hoaks yang beredar soal temuan rumah penyiksaan terhadap enam laskar FPI.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Des 2020, 08:00 WIB
banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam menegaskan pihaknya tidak menemukan rumah penyiksaan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Ia meminta masyarakat tidak mempercayai informasi hoaks yang beredar soal temuan rumah penyiksaan terhadap enam laskar FPI.

"Kalau ada informasi rumah kejadian saya pastikan itu tidak benar," kata Anam dilansir dari merdeka.com, Rabu (30/12/2020).

Menurut Anam, hal ini berdasarkan penyelidikan sementara Komnas HAM atas dugaan baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek antara anggota polisi dengan enam laskar FPI.

"Saya pastikan Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan," tegas Anam. 

Choirul Anam menjelaskan, hingga saat ini, pihaknya masih menelusuri fakta-fakta peristiwa yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Amiruddin mengungkap hasil penyelidikan terhadap peristiwa baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek antara anggota Polda Metro Jaya dan laskar FPI.

Dia menyebut, penyelidikan sementara menunjukkan mobil anggota Polda Metro Jaya dan pengawal Rizieq Syihab itu saling menyerempet.

Dugaan ini berdasarkan barang bukti pecahan mobil yang ditemukan tim penyidik Komnas HAM di sekitar lokasi KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Kita dapatkan semacam serpihan atau pecahan dari bagian mobil yang kita duga memang saling serempetan begitu," kata Amiruddin dalam konferensi pers, Senin (28/12).

Selain serpihan mobil, tim penyidik Komnas HAM juga menemukan tujuh proyektil peluru dan empat selongsong di lokasi kejadian. Lembaga yang bertugas mengkaji persoalan hak asasi manusia ini juga menemukan barang bukti berupa rekaman percakapan dan rekaman CCTV.

"Ini tentu kami dapatkan berkat kerja sama dari pihak-pihak yang kami mintai keterangan," sambungnya.

Amiruddin menjelaskan, penyelidikan dilaksanakan sejak 7 Desember 2020 saat Komnas HAM mendengar informasi peristiwa baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek antara anggota Polda Metro Jaya dan laskar FPI. Komnas HAM telah meminta keterangan berbagai pihak dalam penyelidikan ini, antara lain FPI, Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri serta dokter forensik.

"Tim juga melakukan pemeriksaan barang bukti dari kepolisian serta memeriksa saksi-saksi baik dari FPI, petugas polisi lapangan dan saksi dari kalangan masyarakat yang merasa melihat peristiwa tersebut," kata dia. 

 

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya