PBNU Minta Menag Jelaskan Pernyataan soal Afirmasi Hak Beragama Penganut Syiah dan Ahmadiyah

Masduki meminta agar pernyataan Menag terkait Ahmadiyah dan kelompok minoritas tidak menjadi polemik dan disalahartikan oleh masyarakat.

oleh Luqman RimadiLiputan6.com diperbarui 25 Des 2020, 17:00 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas (Foto: Dokumentasi Kementerian Agama)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masduki Baidlowi meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan pernyataannya terkait afirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia.

Masduki menilai, YAqut perlu memberi penjelasan lebih rinci agar pernyataannya itu tidak menimbulkan polemik di masyarakat. 

"Mungkin yang dimaksud oleh Bapak Menteri Agama itu harus diklarifikasi terlebih dahulu agar orang-orang tidak salah paham," kata Masduki saat dikonfirmasi, Jumat (25/12/2020).

Dia menilai jika menutur Yaqut terkait hak berkeyakinan, Indonesia mengatur hal tersebut. Bukan hanya agama kata dia, orang yang tidak beragama juga dalam UUD dan konteks HAM dilindungi hal tersebut pernah dijelaskan oleh Menteri Polhukam Mahfud Md.  

"Kalau dalam konteks hak warga negara, bisa jadi itu adalah bagian yang mau dipenuhi oleh menag," ungkap Masduki.

Dia menjelaskan Indonesia bukan negara agama. Sehingga setiap warga negara memiliki hak yang sama. Sebab itu kata dia, perlu ada klarifikasi.

"Jadi jangan disalahpahami dulu. Ada kecenderungan orang, belum ada penjelasan apa-apa sudah bereaksi. Itu saya kira perlu didinginkan supaya tidak menjadi gejolak," ungkap Masduki.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Jangan Sampai Ada Minoritas Terusir

Sebelumnya diketahui Menteri Agama, Yaqut C Qoumas, mengatakan pemerintah akan mengafirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia. Yaqut tidak mau ada kelompok beragama minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan.

"Mereka warga negara yang harus dilindungi," kata Yaqut seperti dilansir dari Antara, Jumat (25/12/2020).

Gus Yaqut, sapaan Yaqut C. Qoumas, juga menyatakan bahwa Kementerian Agama akan memfasilitasi dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan yang ada.

"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi," katanya.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya