Kepala Desa Tertangkap Main Judi

Dua kepala desa dan tiga warga ditangkap Polres Mojokerto, Jatim, Kamis (11/10). Mereka kedapatan bermain judi domino di sebuah gudang di Kecamatan Jatirejo, Mojokerto.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Okt 2012, 21:37 WIB
Liputan6.com, Mojokerto: Dua kepala desa dan tiga warga ditangkap Kepolisian Resor Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (11/10). Mereka kedapatan bermain judi domino di sebuah gudang di Kecamatan Jatirejo, Mojokerto. Dari tangan kelima tersangka polisi menyita uang Rp 2.850.000, tiga kartu domino, dan tikar sebagai barang bukti.

Pejabat desa yang dicokok adalah Muhammad Taufan, Kepala Desa Dlanggu dan Muhammad Toyib, Kepala Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu. Sementara tiga warga yaitu Muhammad Rifai, Masdukhan serta Sukirno. Tersangka Muhammad Taufan mengaku baru kali ini melakukan judi domino.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto I Gede Suartika mengatakan kelima tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara. Bagi dua kepala desa yang terlibat judi, Polres Mojokerto akan mengirim surat tembusan ke pimpinan mereka yakni camat dan bupati Mojokerto.(AIS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya