BP2MI Protes Penangguhan TKI ke Taiwan Akibat COVID-19, Ini Penjelasan TETO

Kepala BP2MI Benny Rhamdani kecewa atas keputusan Taiwan memperpanjang penangguhan penerimaan pekerja migran Indonesia (PMI) akibat COVID-19 dalam jangka waktu tidak ditentukan. TETO memberikan penjelasan lengkap

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Des 2020, 19:54 WIB
Ilustarsi bendera Taiwan (AFP/Mandy Cheng)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan kekecewaannya atas keputusan Taiwan untuk memperpanjang penangguhan penerimaan pekerja migran Indonesia (PMI) dalam jangka waktu tidak ditentukan.

"Kami merasa kecewa atas kebijakan pemerintah Taiwan, terlebih lagi keputusan tersebut dibuat tanpa menunggu hasil investigasi dari pemerintah Indonesia," ujar Kepala BP2MI Benny dalam pernyataan resmi di Jakarta, Kamis 17 Desember 2020 sebagaimana dikutip dari Antara, Sabtu (19/12/2020).

Benny mengatakan pemerintah Indonesia menyesali kejadian dimana ada 85 tenaga kerja Indonesia (TKI) terkonfirmasi positif COVID-19 di Taiwan yang ditempatkan oleh 14 perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI).

Hal itu, ujar Benny, dapat mencerminkan adanya asumsi bahwa masih terdapatnya kekurangan atau tidak terimplementasi protokol kesehatan oleh pelaksana penempatan PMI.

Dia menegaskan pemerintah Indonesia sudah mengambil tindakan melakukan penyelidikan pelaksanaan protokol kesehatan di balai latihan kerja atau asrama milik 14 P3MI tersebut.

Dari investigasi tersebut, dihasilkan kesimpulan bahwa ada 12 P3MI yang telah melakukan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan pemerintah. Sedangkan dua perusahaan lainnya masih belum melakukan protokol kesehatan yang dianjurkan.

Benny menambahkan upaya investigasi ini dilakukan karena pemerintah Indonesia serius dalam menangani COVID-19 dan keselamatan PMI adalah hukum tertinggi.

Komentar Benny Soal Penangguhan hingga Batas Waktu yang Tidak Ditentukan

Pada 17 Desember, Taiwan memperpanjang penangguhan itu hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Menteri Kesehatan Taiwan, Chen Shih-chung, mengaku bingung terhadap hasil tes di Indonesia.

"Hasil-hasil tesnya semakin tidak akurat seiring berjalannya waktu," ujar Menkes Chen seperti dilaporkan Focus Taiwan, Rabu (17/12/2020). "Kami tidak tahu apa masalahnya."

Central Epidemic Command Center (CECC) di Taiwan dan perwakilan Taiwan di Indonesia mengaku telah menghubungi otoritas kesehatan Indonesia. Tetapi, permintaan Taiwan untuk meningkatkan kualitas tes tidak mendapat respons mumpuni.

"Mereka (Indonesia) berpikir kinerjanya sudah baik, hal itu tidak kita sepakati," ucap Chen.

Saat diminta untuk mengomentari hal tersebut, Benny mengatakan Kepada Antara, "Saya berharap keputusan Taiwan ini tidak didorong alasan politis, tetapi lebih ke alasan medis," ujar dia saat diminta tanggapan mengenai kebijakan Taiwan yang diumumkan oleh Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC), Rabu (16/12).

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. (Istimewa)

Menurut Benny, keputusan Taiwan melarang masuk seluruh pekerja migran Indonesia itu gegabah dan terlalu cepat, padahal Pemerintah Indonesia telah menyampaikan komitmen dan keseriusannya untuk mengirim buruh migran yang sehat secara jasmani dibuktikan dengan hasil tes PCR COVID-19 negatif.

Ia menjelaskan larangan itu bermula dari temuan sekitar 85 PMI yang terkonfirmasi positif COVID-19 saat mereka tiba di Taiwan. Temuan itu menjadi alasan Taiwan menangguhkan sementara penerimaan buruh migran Indonesia dari 14 perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI), yang menyalurkan 85 PMI positif COVID-19 itu ke Taipei.

Selepas dari penangguhan itu, BP2MI pada awal bulan ini menghubungi Kantor Dagang dan Ekonomi Taiwan (TETO) Jakarta dan dua lembaga itu bertemu untuk membahas penangguhan tersebut pada 2 Desember 2020.

"Setelah penangguhan, saya langsung melakukan sidak (inspeksi mendadak, red) ke dua perusahaan dan memeriksa bagaimana prosedur kesehatan itu dilakukan dan dari pantauan kami semua memenuhi syarat. Esok harinya pada 2 Desember, BP2MI bertemu dengan TETO dan kita menyampaikan keseriusan Pemerintah Indonesia terkait masalah ini dan mengajak TETO bekerja sama untuk memantau proses pengiriman PMI," terang Benny.

Dalam pertemuan itu, BP2MI mengajak TETO ikut memeriksa proses pemeriksaan kesehatan di Indonesia dan Indonesia juga meminta agar perwakilannya dapat memeriksa bagaimana tes PCR dilakukan kepada para PMI setibanya mereka di Taipei.

"Kemungkinan mereka (para PMI, red) tertular di Taiwan sangat terbuka, karena mereka saat tiba di sana tidak langsung di tes (PCR, red) tetapi telah dikarantina beberapa hari," terang Benny.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/4/2020). Presiden Joko Widodo resmi melantik Benny Rhamdani menjadi Kepala BP2MI. (Antarafoto/Hafidz Mubarak/Pool)

Tidak hanya itu, Benny juga menegaskan seluruh buruh migran Indonesia yang diberangkatkan ke Taiwan telah menjalani tes PCR, bahkan sebelum aturan itu diwajibkan oleh otoritas di Taipei.

"Kami merasa larangan ini ganjil," ujar dia menanggapi keputusan Taiwan.

Ia menyebutkan keganjilan itu ditemukan dari standar ganda yang dilakukan Taiwan ke Indonesia dan negara pengirim buruh migran lainnya. "Ada buruh migran dari Filipina yang juga ditemukan positif COVID-19 tetapi tidak ada larangan masuk untuk negara itu," tambah dia.

"14 P3MI yang ditangguhkan oleh Taiwan juga mengirim PMI ke Hong Kong, tetapi tidak ada masalah," kata Benny.

Oleh karena itu, BP2MI akan mengajak TETO untuk bertemu minggu depan, setelah peringatan Hari Buruh Migran Sedunia yang dirayakan tiap 18 Desember 2020.

Jika pertemuan itu tidak memberi penjelasan yang memuaskan dan apabila Taiwan terbukti membuat keputusan yang berlatar politis, maka Indonesia akan mengambil tindakan tegas, kata Benny.

"Apabila kebijakan itu politis, saya akan merekomendasikan ke menaker (menteri tenaga kerja, red) untuk menempatkan PMI kita ke negara lain," ujar Benny menambahkan.

Simak video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Penjelasan TETO

Masyarakat Taiwan menggunakan masker ketika menggunakan transportasi umum MRT sebagai upaya pencegahan Virus Corona. (Source: AFP)

Menanggapi Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani yang mempertanyakan apakah perpanjangan penangguhan penempatan PMI ke Taiwan melibatkan masalah politik, tanggapan Taipei Economic and Trade Office (TETO) menjelaskan sebagai berikut dalam rilis yang diterima Liputan6.com, Sabtu (19/12/2020):

1. Apakah ini melibatkan pertimbangan politik?

TETO sekali lagi menegaskan bahwa Taiwan dan Indonesia memiliki hubungan bilateral yang erat. Perpanjangan periode penangguhan penempatan PMI ke Taiwan adalah semata-mata berdasarkan pertimbangan pencegahan epidemi dan tidak memiliki implikasi politik. Pemerintah Taiwan bersedia untuk membuka kembali penempatan PMI ke Taiwan setelah Taiwan-Indonesia mencapai konsensus tentang langkah-langkah pencegahan epidemi.

 

2. Lebih dari dua bulan terakhir, PMI telah menjadi sumber utama kasus terkonfirmasi COVID-19 dari luar Taiwan. Dengan statistik sebagai berikut:

Sejak 16 Oktober hingga 17 Desember 2020, Taiwan telah menemukan total 226 kasus impor, 127 orang diantaranya adalah PMI, menempati lebih dari 50%, menjadikan PMI sebagai sumber terbesar dari kasus impor yang dikonfirmasi di Taiwan. Hal ini sangat mengancam keselamatan masyarakat Taiwan. Serta diantara 127 PMI, ada 76 orang yang membawa hasil pemeriksaan PCR negatif dari Indonesia, namun setelah diperiksa di Taiwan dikonfirmasi positif, proporsinya cukup tinggi mencapai 60%. Hal ini mengejutkan dan menimbulkan perhatian serius dari masyarakat Taiwan.

 

3. Ada juga kasus terkonfirmasi dari pekerja migran asal Filipina yang masuk ke Taiwan, mengapa tidak ada larangan bagi pekerja migran asal Filipina dan hanya melarang PMI masuk ke Taiwan?

Filipina, Vietnam, dan Thailand juga merupakan negara sumber utama pekerja migran di Taiwan. Menurut statistik, mulai 16 Oktober sampai 17 Desember 2020, Vietnam dan Thailand mencatat "NOL" kasus impor di Taiwan, sedangkan Filipina memiliki 34 kasus.

Namun dari 34 kasus tersebut, hanya 4 kasus yang membawa hasil pemeriksaan PCR negatif dari Filipina yang terkonfirmasi positif setelah melakukan pemeriksaan di Taiwan, hanya menempati proporsi 9%, jauh lebih rendah dibandingkan proporsi 60% dari Indonesia.

Data di atas menunjukkan bahwa pekerja migran dari Filipina, Thailand, dan Vietnam, dalam jumlah yang terkonfirmasi COVID-19 maupun proporsi yang membawa hasil pemeriksaan PCR negatif dan kemudian terkonfirmasi positif setelah pemeriksaan PCR di Taiwan, jauh lebih rendah dibandingkan dengan Indonesia.

Larangan PMI masuk ke Taiwan semata-mata dikarenakan terlalu banyak kasus impor dari PMI dan tingkat perbedaan hasil pemeriksaan PCR terlalu tinggi.

 

4. Mengenai penangguhan penempatan PMI ke Taiwan pertama kali mulai 4 hingga 17 Desember 2020, Kepala BP2MI menyebutkan bahwa Taiwan tidak menunggu sampai laporan investigasi dikeluarkan dan pada tanggal 16 Desember 2020 langsung mengumumkan bahwa akan memperpanjang penangguhan penempatan PMI.

TETO telah dua kali mengirimkan personel ke BP2MI untuk bersama-sama membahas tindakan penanggulangan. Kepala BP2MI pernah mengatakan bahwa Indonesia akan memberikan laporan investigasi sebelum tanggal 15 Desember 2020, tetapi pada tanggal 17 Desember 2020 pukul 15.00 WIB, TETO baru menerima laporan tersebut. Setelah menerima laporan tersebut, TETO segera melapor ke pemerintah Taiwan pada hari yang sama.

Selain itu, laporan investigasi tersebut hanya melaporkan langkah pencegahan epidemi oleh 14 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang ditangguhkan, dan tidak mengklarifikasi 60% perbedaan hasil pemeriksaan PCR yang dibawa PMI tersebut. Untuk selanjutnya, Indonesia dapat berkoordinasi dengan Taiwan mengenai praktik dan standar pemeriksaan PCR yang dapat diterima kedua belah pihak, sehingga pemerintah Taiwan bersedia membuka kembali penempatan PMI ke Taiwan secepatnya.

 

5. Kepala BP2MI menganggap adanya kemungkinan bahwa PMI tertular COVID-19 saat tiba di bandara Taiwan sebelum diantar ke Pusat Karantina Bersama, atau ketika PMI sedang mengisi formulir informasi pencegahan epidemi di bandara Taiwan.

Taiwan telah lebih dari 240 hari tidak ada kasus infeksi lokal. Saat ini, Taiwan mewajibkan semua penumpang untuk mengisi formulir pemeriksaan pencegahan epidemi secara online sebelum keberangkatan, yang sangat mempersingkat waktu bagi penumpang untuk menunggu pemeriksaan formulir setelah tiba di bandara Taiwan, dan juga menghindari sejumlah besar penumpang yang berkumpul karena menunggu di bandara.

Ketika PMI tiba di Taiwan, harus segera menyelesaikan proses di imigrasi dan dalam beberapa jam secepatnya diantar ke Pusat Karantina Bersama. Kemudian menjalani 14 hari karantina dengan ketentuan satu orang dalam satu kamar, serta menjalani pemeriksaan PCR yang dilakukan pada hari ke 8 hingga 12.

PMI dengan hasil pemeriksaan PCR negatif melanjutkan menjalani 7 hari manajemen kesehatan mandiri; PMI dengan hasil pemeriksaan PCR positif akan langsung dikirim ke rumah sakit untuk perawatan. Tindakan karantina di Taiwan sangat ketat dan dapat diandalkan. Selain itu, hingga saat ini belum ada kasus penularan dari penumpang kepada petugas karantina di bandara Taiwan, sehingga peluang PMI terinfeksi di bandara Taiwan tidaklah tinggi.

Berdasarkan alasan di atas dan mengingat peningkatan epidemi yang cukup serius di Indonesia, terdapat kemungkinan perbedaan hasil pemeriksaan PCR di beberapa rumah sakit di Indonesia, atau kemungkinan PMI tertular saat menunggu keberangkatan ke Taiwan selama 1-3 hari setelah menjalani pemeriksaan PCR di Indonesia.

Kemungkinan-kemungkinan tersebut perlu diverifikasi. Untuk mengklarifikasi penyebabnya, Taiwan berharap dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia.

 

6. Kepala BP2MI mengatakan tidak ada masalah dengan PMI yang berangkat ke Hongkong membawa hasil pemeriksaan PCR dari Indonesia, hanya yang berangkat ke Taiwan bermasalah.

Menurut informasi di situs resmi Pemerintah Indonesia, ada lebih dari 500 rumah sakit umum dan swasta, klinik dan laboratorium yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan RI untuk pemeriksaan PCR. Pemerintah Taiwan berharap Indonesia memberikan rekomendasi lembaga pemeriksaan PCR (tidak lebih dari 50) dari daftar 500 lembaga pemeriksaan PCR tersebut yang memiliki kualitas terbaik agar dapat memastikan kualitas pemeriksaan dan memfasilitasi pelacakan lanjutan.

Contohnya, Maskapai Garuda Indonesia merekomendasikan penumpang untuk menjalani pemeriksaan PCR di lembaga yang ditunjuk di beberapa tempat oleh Maskapai tersebut. Saat ini terdapat lebih dari 50 lembaga pemeriksaan PCR yang ditunjuk dan dengan kualitas hasil pemeriksaan yang baik. Contoh tindakan ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Indonesia.

Selain itu, Pemerintah Taiwan akan terus meneliti apakah terdapat perbedaan standar dan reagen dalam pemeriksaan PCR antara Taiwan dan Indonesia, serta menilai kelayakan pemeriksaan PCR saat tiba di bandara Taiwan. Harapannya Pemerintah Taiwan dan Indonesia dapat bersama-sama menyelesaikan masalah ini dengan sikap rasional, ilmiah dan kooperatif.

Pemerintah Taiwan sangat ramah terhadap pekerja migran. Setelah pekerja migran masuk ke Taiwan dan terkonfirmasi COVID-19, Pemerintah Taiwan akan memberikan perawatan medis berkualitas tinggi dan menanggung biayanya. Rata-rata, setiap pekerja migran yang terkonfirmasi COVID-19 akan menghabiskan biaya medis sekitar 400 juta Rupiah.

Sejauh ini sudah ada 127 PMI terkonfirmasi COVID-19 dan total biaya medis sudah lebih dari 50 miliar Rupiah. Kasus impor dari PMI yang begitu besar tidak hanya menimbulkan kepanikan di masyarakat Taiwan, tetapi juga menyebabkan beban keuangan Pemerintah Taiwan yang berat.

Berdasarkan pertimbangan pencegahan epidemi, sumber daya medis yang terbatas, dan keselamatan seluruh masyarakat,

Pemerintah Taiwan terpaksa memperpanjang periode penangguhan penempatan PMI ke Taiwan. Serta sangat berharap BP2MI dapat menyelesaikan masalah ini dengan Taiwan secara tulus dan rasional. Setelah kedua pihak mencapai kesepakatan bersama, maka Pemerintah Taiwan bersedia membuka kembali penempatan PMI ke Taiwan secepatnya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya