Seorang Wanita Ditangkap Polisi Diduga Hina Presiden Jokowi dan Megawati

Polisi menangkap seorang wanita berinisial LS (49), lantaran video viralnya yang tersebar di media sosial diduga menggina Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Des 2020, 06:01 WIB
Ilustrasi Penangkapan. (Freepik)

Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap seorang wanita berinisial LS (49), lantaran video viralnya yang tersebar di media sosial diduga menggina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

"Kami amankan (LS) di kediamannya. Dan sekarang lagi diperiksa di Polsek," kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq, di Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Namun demikian, Guntur menyampaikan kalau video menghina Jokowi yang direkam LS sebenarnya dibuat pada tahun 2019 dan baru viral saat ini. Lalu untuk tindakan sementara, polisi sedang memeriksa kejiawaan LS.

"Informasi warga sekitar dia stress. Kami cek kejiawaannya," jelas Guntur.

 

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Hanya Iseng

Sementara terkait motifnya, Guntur menyampaikan dari hasil pemeriksaan awal alasan LS menghina Presiden Jokowi dan Megawati, hanya karena iseng semata.

"Motifnya iseng saja. Kami masih koordinasi dengan Cyber Polda Metro untuk mengusut kasus ini," imbuh Guntur.

Diketahui kalau video tersebut tersebar di akun @futoday_ merekam perkataan seorang wanita berkacamata yang diketahui merupakan LS. Video tersebut berdurasi sekitar 1.03 menit, dengan perkataanya menghina Jokowi dan Megawati.

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya