Liputan6.com, Jakarta Pemerintah DKI Jakarta kembali memperketat kerja dari rumah (WFH) sesuai saran dari Meno kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Advertisement
Tingginya angka penyebaran Covid-19 membuat pemerintah DKI Jakarta kembali memperketat kerja dari rumah (WFH) sesuai saran dari Meno kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Diterbitkan 16 Desember 2020, 08:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah DKI Jakarta kembali memperketat kerja dari rumah (WFH) sesuai saran dari Meno kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Advertisement