Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya akan menindak kelompok dan Ormas yang mengganggu ketertiban umum. Polda juga akan menindak tegas ormas yang menghasut dan menimbulkan ujaran kebencian.
Advertisement
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran menegaskan menindak tegas kelompok atau organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melanggar ketertiban di ibu kota dan menimbulkan ujaran kebencian.
Diterbitkan 11 Desember 2020, 20:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya akan menindak kelompok dan Ormas yang mengganggu ketertiban umum. Polda juga akan menindak tegas ormas yang menghasut dan menimbulkan ujaran kebencian.
Advertisement