2 PAW Anggota Fraksi PKS di DPRD DKI Dilantik Pekan Depan

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin mengatakan pihaknya telah menetapkan pergantian antar waktu (PAW) dua anggota dewan pengganti Dany Anwar dan Umi Kulsum.

oleh Ika Defianti diperbarui 11 Des 2020, 15:41 WIB
(Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin mengatakan pihaknya telah menetapkan pergantian antar waktu (PAW) dua anggota dewan pengganti Dany Anwar dan Umi Kulsum.

Menurut dia, keduanya adalah Israyani yang menggantikan Dany Anwar dan Karyatin Subiantoro sebagai pengganti Umi Kulsum duduk di kursi DPRD DKI Jakarta. Rencananya, pelantikan dilaksanakan pada pekan depan.

"Insyaallah dijadwalkan Selasa 15 Desember 2020," kata Arifin dalam keterangan tertulis, Jumat (11/12/2020).

Dia menjelaskan, untuk pengangkatan PAW sudah sesuai aturan dan sudah dibahas dalam rapat Bamus DPRD DKI.

Selain itu, proses pembahasan sudah melalui tahapan administrasi. Yakni berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 161.31-3984 tentang Peresmian Pengangkatan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD dan Surat Nomor 161-4008 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD.

"Mudah-mudahan dengan kembali lengkapnya formasi Fraksi PKS, akan menambah maksimal lagi kerja-kerja pelayanan dan advokasi dalam perjuangan mengawal suara rakyat dan kebijakan Pemprov DKI yang berpihak kepada kepentingan rakyat dan masyarakat Jakarta," tutur Arifin.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Kata Ketua DPRD

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan pelantikan PAW dari PKS berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 8 Desember 2020.

"Selasa, 15 Desember 2020 pukul 11.00 WIB. Rapat pengucapan sumpah janji Israyani dan Karyatin Subiantoro," berdasarkan surat pengumuman yang ditandatangani Prasetio.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya