89,7 Persen Peserta JKN-KIS Puas Terhadap Layanan BPJS Kesehatan

Sebanyak 89,7 persen peserta JKN-KIS puas terhadap layanan BPJS Kesehatan.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 03 Des 2020, 13:35 WIB
Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Kota Tangerang, Rabu (7/1/2020). Iuran BPJS Kesehatan resmi naik per hari ini untuk kelas I menjadi sebesar Rp150.000 per orang per bulan dan Rp100.000 per orang per bulan untuk kelas II. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 89,7 persen peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merasa puas terhadap pelayanan BPJS Kesehatan. Hasil ini diperoleh dari hasil survei tahun 2019, yang dirilis 2020 terkait kepuasan peserta JKN-KIS.

Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaefuddin memaparkan, survei kepuasan peserta JKN-KIS dilakukan oleh pihak ketiga dengan sampel 5.094 responden, yang tersebar di 13 Kedeputian Wilayah BPJS Kesehatan.

"Untuk gambaran kepuasan peserta JKN-KIS, setiap tahun kami lakukan survei dengan pihak ketiga, sehingga Insha Allah (hasilnya) cukup objektif," papar Arief saat dialog Survei Kepuasan Peserta dan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan, Kamis (3/12/2020).

"Kalau kita melihat berdasarkan angka top box. Kepuasan peserta JKN secara nasional meningkat."

Bila melihat perjalanan kepuasan peserta JKN, pada tahun 2016 sebesar 81 persen, lalu mengalami peningkatan menjadi 86,1 persen pada 2017. Pada tahun 2018, naik lagi menjadi 86,2 persen.

"Tahun 2019, naik menjadi 89,7 persen. Hasil ini menandakan, sejumlah peserta JKN menyatakan puas dan sangat puas terhadap pelayanan dari BPJS Kesehatan. Kurang lebih hampir 90 persen ini," lanjut Arief.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Indeks Kepuasan Peserta JKN di Faskes

Para peserta JKN-BPJS Kesehatan Cabang Palembang (Liputan6.com / Nefri Inge)

Indeks kepuasan peserta JKN di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), menurut Arief, juga mengalami peningkatan. Dari 86,9 persen pada tahun 2018 menjadi 93,2 persen tahun 2019.

"Di puskesmas, indeks kepuasan peserta JKN naik, dari 87,7 persen menjadi 91,7 persen. Klinik pratama, dari 85 persen menjadi 93,8 persen. Di Dokter Praktek Perorangan (DPP), indeks kepuasan naik, dari 88,1 persen menjadi 94,2 persen," katanya.

Di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), indeks kepuasan peserta JKN meningkat dari 86,8 persen tahun 2018 menjadi 90,4 persen tahun 2019.

"Yang di rumah sakit ini ada yang rawat jalan dan rawat inap. Artinya, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan membuktikan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan layanan kepada peserta JKN-KIS," ujar Arief.

Rincian indeks kepuasan di FKTL, antara lain, peserta JKN yang puas di RS rawat inap naik, dari 87,8 persen menjadi 91,2 persen. Indeks kepuasan peserta JKN pada layanan RS rawat jalan naik, dari 85,8 persen menjadi 89,5 persen.

"Kalau kita lihat angka-angkanya, memang ini menunjukkan apa yang dilakukan oleh teman-teman kesehatan sudah berjalan baik. Seiring dengan apa yang telah kami upayakan memperbaiki pelayanan," imbuh Arief.

3 dari 3 halaman

Infografis Sanksi Berat Penunggak Iuran BPJS Kesehatan

Infografis Sanksi Berat Penunggak Iuran BPJS Kesehatan. (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya