6 Tarif Denda Dilarang Pacaran Ini Bikin Geleng Kepala

Hati-hati, pacaran bisa membuatmu didenda.

oleh Putra Marenda diperbarui 30 Nov 2020, 12:15 WIB
6 Tarif Denda Dilarang Pacaran Ini Bikin Geleng Kepala (sumber: 1cak.com)

Liputan6.com, Jakarta Bicara tentang pacaran tentu banyak hal menarik yang menyertainya. Seperti tulisan dilarang pacaran yang banyak dibuat orang di tempat umum. Ya, imbauan dilarang pacaran ini cukup menyita perhatian publik saking nyelenehnya.

Mulai dikenakan denda dengan tarif Rp 2 juta apabila ketahuan pacaran hingga tarif Rp 20 ribu per menit, menjadi bukti tarif denda dilarang pacaran ini bikin senyum tipis. Banyak pasangan hanya bisa tepuk jidat melihat tulisan dilarang pacaran disertai tulisan denda.

Saking nyelenehnya, tarif dilarang pacaran sampai diabadikan dan disebarluaskan di media sosial. Banyak yang tak menyangka ada tarif dilarang pacaran seperti itu. Wajar jika tulisan dilarang pacaran beserta tarif dendanya viral di berbagai media sosial.

Penasaran kan dengan tarif denda dilarang pacaran yang bikin geleng kepala? Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, tarif denda dilarang pacaran, Senin (30/11/2020). 

2 dari 7 halaman

1. Hitungan dendanya bahkan per menit lho!

6 Tarif Denda Dilarang Pacaran Ini Bikin Geleng Kepala (sumber: 1cak.com)
3 dari 7 halaman

2. Ada yang tahu cara kurungan penjara di kelas itu kayak gimana?

6 Tarif Denda Dilarang Pacaran Ini Bikin Geleng Kepala (sumber: 1cak.com)
4 dari 7 halaman

3. Lebih baik tidak berduaan daripada didenda Rp 2 juta.

6 Tarif Denda Dilarang Pacaran Ini Bikin Geleng Kepala (sumber: 1cak.com)
5 dari 7 halaman

4. Auto banyak yang melaporkan nih.

6 Tarif Denda Dilarang Pacaran Ini Bikin Geleng Kepala (sumber: 1cak.com)
6 dari 7 halaman

5. Susah ya kalau kelas mayoritas jomblo.

6 Tarif Denda Dilarang Pacaran Ini Bikin Geleng Kepala (sumber: 1cak.com)
7 dari 7 halaman

6. Enggak didenda sih, tapi hukuman diceburin danau bikin geleng kepala.

6 Tarif Denda Dilarang Pacaran Ini Bikin Geleng Kepala (sumber: Instagram.com/komersial.beract)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya