Sesuai KTP, Millen Cyrus Ditempatkan di Sel Laki-Laki

Millen Cyrus tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 23 Nov 2020, 15:34 WIB
Millen Cyrus a.k.a Millendaru [foto: instagram]

Liputan6.com, Jakarta - Millen Cyrus ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari pemberitaan ini, banyak pihak yang bertanya-tanya, di sel mana keponakan Ashanty ini akan ditahan.

Seperti diketahui, selebgram bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini kerap berpenampilan layaknya seorang wanita. Millen Cyrus juga telah melakukan pemasangan implan payudara.

"Iya, sesuai dengan jenis kelamin yang tertera di KTP-nya. Iya, sementara di KTP-nya beliau laki-laki," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta Nasution, dikutip dari Intens Investigasi, Senin (23/11/2020).

 

 

 

2 dari 4 halaman

Minta Maaf

Potret Terbaru Millen Cyrus. (Sumber: Instagram/millencyrus)

Saat rilis perkara, Millen Cyrus juga menyampaikan permohonan maafnya atas kesalahan yang telah ia lakukan. Ia tampak menyesali perbuatan hingga menitikkan air mata.

"Saya meminta maaf sama mama dan keluarga besar saya," kata Millen Cyrus, sambil menangis saat jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Ia juga mengakui kesalahannya. "Saya mengaku salah banget, jangan ditiru," ucap Millen Cyrus.

3 dari 4 halaman

Penangkapan

Potret Terbaru Millen Cyrus. (Sumber: Instagram/millencyrus)

Millen Cyrus ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara pada Minggu (22/11/2020) dini hari. Menurut keterangan polisi, Milen Cyrus ditangkap bersama seorang pria berinisial JR di sebuah kamar hotel.

4 dari 4 halaman

Tes Urine

Polisi juga telah memeriksa tes urine dan dinyatakan positif. "Hasil tes urine satu positif, satu negatif, yang negatif JR. MC positif," ungkap AKBP Ahrie Sonta Nasution.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya