Datangi KPU, 13 Parpol Lengkapi Berkas

Sebanyak 13 partai politik mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melengkapi berkas pendaftaran peserta pemilu.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Sep 2012, 23:03 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Sebanyak 13 partai politik mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melengkapi berkas pendaftaran peserta pemilu, Jumat (28/9). "Jadi hingga kini total ada 24 parpol yang sudah melengkapi berkas," ujar Anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, di Jakarta, Jumat malam.

Hadar menuturkan, 13 parpol tersebut ialah PKNU, PPP, PKPB, Hanura, Partai Kedaulatan, PAN, PDS, PKPI, Demokrat, Gerindra, Nasrep, dan PBB. "Diperkirakan besok akan lebih banyak lagi, mengingat hari terakhir pendaftaran," imbuhnya. 
 
Sesuai peraturan KPU 12/2012 tentang tahapan, program, dan jadwal, maka penerimaan kelengkapan dokumen persyaratan dilakukan 8-29 September 2012. Kemudian verifikasi administrasi 7-8 Oktober 2012. Dilanjutkan perbaikan oleh parpol 9-15 Oktober 2012, kemudian verifikasi hasil perbaikan 16-22 Oktober 2012 mendatang.
 
"Kemudian verifikasi faktual baik di pusat dan daerah 26 Oktober hingga 26 November. Sedangkan pengumuman parpol peserta pemilu dilakukan 9-11 Januari," tambah dia.
 
KPU memberi waktu 20 hari bagi partai politik untuk melengkapi berkas pendaftaran. Penambahan waktu itu sebagai konsekuensi dari putusan Mahkamah Konstitusi yang mensyaratkan semua partai untuk diverifikasi dan menyerahkan kartu tanda anggota.(Ant/ADO)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya