Liputan6.com, Jakarta Eksekusi lahan seluas 10.000 meter oleh Panitera PN Timur batal dilakukan karena situasi yang tidak kondusif. Pihak yang tereksekusi menghalangi janannya eksekusi dengan mengusir pihak panitera pengadilan Jaktim.
Advertisement
Pelaksanaan eksekusi lahan seluas 10.000 meter batal dilakukan karena situasi yang tidak kondusif. Pihak yang tereksekusi menghalangi janannya eksekusi dengan mengusir pihak panitera pengadilan Jaktim.
Diterbitkan 12 November 2020, 15:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Eksekusi lahan seluas 10.000 meter oleh Panitera PN Timur batal dilakukan karena situasi yang tidak kondusif. Pihak yang tereksekusi menghalangi janannya eksekusi dengan mengusir pihak panitera pengadilan Jaktim.
Advertisement