Kakek Predator di Manado Cabuli Pria Remaja SMP Bertahun-tahun

Korban mengaku sudah dicabuli sejak kelas I SMP di Manado, dan terakhir September 2020 lalu.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 06 Nov 2020, 22:00 WIB
Forum Liputan6

Liputan6.com, Manado - Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado, Polda Sulut, Kamis (5/11/2020), menangkap seorang kakek berinisial ED (50). Warga Kelurahan Mahakeret Barat, Kecamatan Wenang, Manado itu ditangkap atas laporan telah mencabuli seorang remaja pria berusia 15 tahun.

Perbuatan bejat itu terbongkar setelah orangtua korban menanyakan apa yang terjadi pada siswa kelas 3 SMP itu. Ternyata korban mengaku sudah dicabuli sejak kelas I SMP. Terakhir pelaku melancarkan aksinya pada September 2020.  

Menerima laporan tindak pencabulan itu, Aipda Jemmy Mokodompit yang memimpin tim langsung melakukan penyelidikan. Polisi berhasil menangkap pelaku saat berada di rumah pasangan tak resminya, di wilayah Mahakeret.

"Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut oleh Unit Renakta Satreskrim," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya