Berakhir 3 November 2020, Kapan Hasil Sanggah Peserta Tes CPNS 2019 Diumumkan?

Peserta tes CPNS 2019 yang belum lulus dapat melakukan sanggahan.

oleh Helena Yupita diperbarui 05 Nov 2020, 08:00 WIB
Ekspresi peserta saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor BKN Regional V, Jakarta, Senin (27/1/2020). Seleksi diikuti 2.162 peserta. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah diumumkan pada Jumat, 30 Oktober 2020 lalu. Bagi yang merasa tidak puas dengan hasil CPNS 2019 diberikan waktu 3 hari melakukan sanggahan kepada pihak instansi.

Masa sanggah CPNS 2019 telah ditutup pada tanggal 3 November 2020, kemarin. Di mana, peserta yang dinyatakan tidak lulus dan ingin melakukan sanggahan bisa melakukannya melalui website SSCN, dengan menekan tombol ajukan sanggahan.

Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerjasama Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Paryono, salah satu kategori sanggahan yang diterima oleh instansi adalah tentang kekeliruan nilai.

Nilai yang didapat oleh peserta CPNS  dengan yang diinput instansi berbeda, maka diperkenankan melakukan sanggahan. Mekanisme hasil sanggahan peserta akan disampaikan pihak instansi secepatnya.

"Saya rasa hasilnya akan disampaikan secepatnya ya, karena begitu mereka menyanggah itu segera ditanggapi, karena waktu daftar ulang itu kan hanya selama satu bulan. Nanti kalau ketinggalan kan kasihan juga. Jadi keputusan sanggahan itu diterima atau tidak ya dalam bulan ini," ujar Paryono, kepada Liputan6.com, Kamis (5/11/2020).

Selain melakukan sanggahan, peserta lulus CPNS 2019 juga bisa melakukan pengunduran diri. Jika peserta lulus tidak berminat untuk melanjutkan dapat melakukan pengunduran diri melalui SSCN.

Menurut keterangan dari BKN, prosedurnya adalah dengan login akun SSCN 2019 melalui tautan https://sscndaftar.bkn.go.id/login dan mengisikan username (NIK) dan password akun yang telah dibuat saat registrasi.

Jika peserta memilih untuk melakukan pengunduran diri, maka akan muncul kolom unggah Surat Pengunduran Diri dengan template yang sudah disediakan.  Peserta yang sudah menyatakan pengunduran diri tidak dapat melakukan perubahan kembali.

Saksikan Video Ini

2 dari 2 halaman

Laporan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019

Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. (Juni Kriswanto/AFP)

Berikut beberapa data dari Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian mengenai Laporan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019.

Tingkat Nasional

  • Jumlah submit = 4.197.218 orang
  • Lulus administrasi = 3.364.802 orang
  • Jumlah peserta SKD = 3.361.752 orang 
  • Jumlah peserta lulus PG 3x formasi = 336.468 orang
  • Jumlah formasi = 150.371 orang
  • Jumlah peserta lulus (pra optimalisasi) = 129.825 orang
  • Jumlah peserta lulus (pasca optimalisasi) = 138.791 orang
  • Formasi kosong (pasca optimalisasi) = 11.580 orang

Tingkat K/L (32 Kementerian dan 33 LSN/LPNK)

  • Jumlah submit = 1.580.771 orang
  • Lulus administrasi = 1.056.893 orang
  • Jumlah peserta SKD = 1.055.443 orang
  • Jumlah peserta lulus PG 3x formasi = 83.158 orang
  • Jumlah formasi = 36.991 orang
  • Jumlah peserta lulus (pra optimalisasi) = 31.330 orang
  • Jumlah peserta lulus (pasca optimalisasi) = 32.262 orang
  • Formasi kosong (pasca optimalisasi) = 4.729 orang

Tingkat Instansi Daerah (456 Instansi Daerah)

  • Jumlah submit = 2.616.447 orang
  • Lulus administrasi = 2.307.909 orang
  • Jumlah peserta SKD = 2.306.309 orang
  • Jumlah peserta lulus PG 3x formasi = 253.310 orang
  • Jumlah formasi = 113.380 orang
  • Jumlah peserta lulus (pra optimalisasi) = 98.495 orang
  • Jumlah peserta lulus (pasca optimalisasi) = 106.529  orang
  • Formasi kosong (pasca optimalisasi) = 6.851 orang

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya