Adu Banteng Dilegalkan Pemerintah Prancis

Mahkamah Konstitusi Prancis menolak permintaan para pegiat binatang untuk melarang adu banteng di kawasan selatan negara itu.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Sep 2012, 23:35 WIB
Liputan6.com, Paris: Mahkamah Konstitusi Prancis menolak permintaan para pegiat binatang untuk melarang adu banteng di kawasan selatan negara itu. Sejak kawasan Catalonia, Spanyol, melarang adu banteng mulai tahun ini, kelompok pecinta binatang Prancis meningkatkan upaya untuk melarangnya. Para pegiat meminta adu banteng dikategorikan sebagai kekejaman terhadap binatang. Demikian dilansir BBC Indonesia, Jumat (21/9).

Namun, para hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan pertunjukan tradisional ini tidak membahayakan hak konstitusional penduduk. Sementara para pendukung adu banteng mengatakan tradisi lokal ini penting untuk wisata. Lebih dari 1.000 banteng mati setiap tahun dalam kegiatan di Prancis. Walaupun adu banteng berasal dari Spanyol, asal muasalnya adalah Prancis pada sekitar satu setengah abad lalu.

Di Prancis, adu banteng populer di kawasan Nimes dan Arles. Jajak pendapat baru-baru ini menunjukkan 48 persen warga Prancis mendukung larangan. Namun, Menteri Dalam Negeri Prancis Manuel Valls, yang lahir di Barcelona, justru menyatakan dukungannya atas adu banteng. Para pegiat mengatakan tengah mempertimbangkan untuk mengajukan kasus ini ke Mahkamah Hak Asasi Eropa.(ADO)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya