Deretan Kinerja Kemenkeu Kawal 1 Tahun Jokowi-Ma'ruf Amin

Kemenkeu telah mengawal kinerja satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 23 Okt 2020, 16:58 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin berfoto bersama jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju yang baru dilantik di tangga beranda Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya mengawal bersama kinerja pemerintah menuju Indonesia Maju.

Meskipun di dalam masa pandemi Covid-19, Kemenkeu terus responsif menghadapi perkembangan ekonomi domestik maupun global dengan menggunakan beragam kebijakan fiskal, di antaranya refocusing dan realokasi anggaran, serta pemberian stimulus ekonomi.

Beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemenkeu di bidang fiskal merupakan upaya pemerintah untuk terus melindungi masyarakat dan dunia usaha di tengah tekanan akibat pandemi. Kemudian, refocusing dan realokasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dilakukan agar APBN/APBD dapat fokus terhadap upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Sebesar Rp 190 triliun anggaran belanja yang dihemat dan Rp 55 triliun anggaran direalokasi,” tulis Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Rahayu Puspasari, dalam keterangan resmi Kementerian Keuangan, Jumat (23/10/2020).

Pada stimulus I (Februari 2020), Puspa menjelaskan anggaran sebesar Rp 8,5 triliun ditujukan untuk penguatan ekonomi domestik melalui akselerasi belanja negara dan mendorong kebijakan belanja padat karya, serta stimulus fiskal sektoral bagi industri terdampak.

Pada stimulus II (Maret 2020), anggaran sebesar Rp 22,5 triliun difokuskan untuk mendukung daya beli masyarakat dan mendorong kemudahan ekspor-impor melalui stimulus fiskal dan non-fiskal, serta kebijakan sektor keuangan.

Selanjutnya, pada stimulus III (Maret 2020), sebesar Rp 405,1 triliun dianggarkan untuk kesehatan masyarakat dan perlindungan sosial, serta stabilitas sistem keuangan melalui dua pilar Perppu nomor 1/ 2020.

“Dua pilar ini penting karena terkait dengan kebijakan keuangan publik untuk kesehatan, jaring pengaman sosial, dukungan pada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dunia usaha dan pemulihan ekonomi, serta kebijakan sektor keuangan,” kata Puspa.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Perluasan Stimulus

Gedung Kementerian Keuangan. (Dok Kemenkeu)

Selanjutnya, pada perluasan stimulus III, anggaran sebesar Rp 695,2 triliun atau setara 4,2 persen dari GDP dialokasikan untuk dua kategori besar, yaitu kesehatan (sebesar Rp 87,55 triliun) dan pemulihan ekonomi (sebesar Rp 607,65 triliun).

“Kemenkeu akan terus berupaya untuk dapat mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam mencapai 5 Program Prioritas yang diarahkan pada reformasi struktural di Indonesia. Yaitu Pembangunan Sumber Daya Manusia, Infrastruktur, Penyederhanaan Regulasi, Penyederhanaan Birokrasi, serta Transformasi Ekonomi,” sebut Puspa.

Di sisi lain, juga berupaya menjaga stabilitas domestik dan memperkuat reformasi. Di antaranya dengan menjaga konsumsi sebagai mesin utama pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing untuk meningkatkan investasi dan ekspor, melakukan reformasi struktural dan menjaga stabilitas ekonomi-politik, meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai aktor ekonomi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya