Pollycarpus Akan Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon dengan Protokol Covid-19

Pollycarpus meninggal dunia setelah sempat dirawat di ICU RSPP selama 17 hari akibat Covid-19.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 17 Okt 2020, 22:58 WIB
Petugas mengenakan alat pelindung diri dan baju hazmat saat proses pemakaman protap Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin (28/9/2020). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Jenazah Pollycarpus Budihari rencananya akan dimakamkan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, pada Minggu, 18 Oktober 2020.

"Iya, rencananya di TPU Pondok Rangon," ungkap Hera, istri almarhum Pollycarpus, Sabtu (17/10/2020) malam.

Jenazah Pollycarpus akan diberangkat dari Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan pukul 07.00 WIB.

Pollycarpus meninggal dunia akibat terpapar virus corona Covid-19. Karena itu, seluruh prosesi pengurusan hingga pemakaman akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Besok berangkat dari RS jam 7 pagi, kami standby di rumah sakit," tutur Hera.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

17 Hari Dirawat di ICU RSPP

Pollycarpus di bapas Bandung (Liputan6.com/Huyogo)

Seperti diberitakan sebelumnya, Pollycarpus meninggal dunia setelah 17 hari berjuang melawan virus corona Covid-19 di tubuhnya. Selama 17 hari itu juga, Pollycarpus mendapat perawatan intensif di ruang ICU RSPP.

Pollycarpus mengembuskan napas terakhirnya pada Sabtu, 17 Oktober 2020, sekitar pukul 17.00 WIB.

Sang istri pun sempat meminta maaf atas segala kesalahan almarhum semasa hidupnya. "Mohon dimaafkan, segala kesalahan dan khilafnya,"kata Hera.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya