Cegah Pemerintah Shutdown, Senat AS Sahkan RUU Pendanaan Sementara

Sebelumnya, anggota parlemen berencana hanya mengeluarkan RUU pendanaan untuk menjaga pemerintahan tetap berjalan hingga September 2021.

oleh Athika Rahma diperbarui 01 Okt 2020, 10:54 WIB
Bendera di gedung-gedung federal AS. (AP/J David Ake)

Liputan6.com, Jakarta Senat Amerika Serikat (AS) mengesahkan RUU Pendanaan Sementara untuk mendanai pemerintah hingga Desember 2020. Keberadaan beleid ini demi mencegah terjadinya penutupan (shutdown) pemerintah AS di akhir bulan.

Berdasarkan voting, 84 suara setuju sementara 10 menolak RUU pendanaan sementara tersebut. DPR sejatinya menyetujui undang-undang tersebut pada minggu lalu. Setelah Presiden Donald Trump menandatanganinya menjadi undang-undang.

Langkah itu akan memastikan pendanaan pemerintah tidak hilang selama pandemi dan hanya beberapa minggu sebelum pemilu 2020. Aturan ini akan membuat badan federal tetap berjalan hingga 11 Desember 2020.

Sebelumnya, anggota parlemen berencana hanya mengeluarkan RUU pendanaan untuk menjaga pemerintahan tetap berjalan hingga September 2021.

Demokrat dan Republik kemudian mencapai kesepakatan dalam pendanaan sementara pada minggu lalu, setelah ketidaksepakatan mengenai apakah akan memasukkan soal bantuan pertanian.

Kedua belah pihak akhirnya menyelesaikan proposal yang mencakup pagar pembatas untuk mencegah dana pertanian mengalir ke perusahaan minyak besar, menurut Ketua DPR Nancy Pelosi, D-Calif.

Dia mengatakan langkah itu termasuk USD 8 miliar untuk bantuan nutrisi bagi anak-anak sekolah dan keluarga, dan menyegarkan program bantuan makanan selama setahun penuh.

Saat ancaman shutdown terselesaikan, secara teoritis akan memberi Kongres lebih banyak fleksibilitas untuk memecahkan perselisihan yang sedang berlangsung tentang bagaimana menyusun paket bantuan virus korona kelima sebelum pemilihan berlangsung.

Para pimpinan Demokrat dan Pemerintahan Trump telah membuat sedikit kemajuan terkait kesepakatan stimulus sejak serangkaian pembicaraan formal buntu pada bulan lalu.

 

Saksikan video di bawah ini:

2 dari 2 halaman

DPR AS Sepakati Larangan Impor dari Xinjiang dengan Alasan Kerja Paksa Etnis Uighur

Bendera AS dan China berkibar berdampingan (AP/Andy Wong)

Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat telah mengumpulkan suara terbanyak untuk melarang impor dari wilayah Xinjiang, China.

Mereka berjanji untuk menghentikan apa yang anggota parlemen katakan sebagai kerja paksa sistematis oleh komunitas Uighur. Demikian seperti mengutip laman BBC, Rabu (23/9/2020). 

Meskipun ditentang bisnis AS, undang-undang tersebut lolos dengan suara mencapai 406-3 sebagai tanda kemarahan yang meningkat atas Xinjiang, di mana para aktivis mengatakan lebih dari 1 juta orang Uighur dan orang-orang yang sebagian besar berbahasa Turki sekaligus penganut Muslim telah ditahan di kamp-kamp.

"Tragisnya, hasil kerja paksa sering berakhir di sini di toko-toko dan rumah-rumah Amerika," kata Ketua DPR Nancy Pelosi, sebelum pemungutan suara.

"Kita harus mengirim pesan yang jelas ke Beijing: pelanggaran ini harus diakhiri sekarang."

Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur masih harus disahkan oleh Senat, yang mungkin memiliki waktu terbatas sebelum pemilihan 3 November.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya