VIDEO: Buah Simalakama Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19

Pemerintah, DPR, dan KPU sepakat untuk tetap melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020. Keputusan itu memicu gelombang penolakan di masyarakat. Pelaksanaan Pilkada dianggap sangat berpotensi meningkatkan penularan Covid-19.

oleh Riki DhanuDiterbitkan 25 September 2020, 16:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah, DPR, dan KPU sepakat untuk tetap melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020. Keputusan itu memicu gelombang penolakan di masyarakat. Pelaksanaan Pilkada dianggap sangat berpotensi meningkatkan penularan Covid-19.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya