Ditjen Pas Buru Napi Narkoba Asal China yang Kabur dari Lapas Klas I Tangerang

Rika belum mau membeberkan baik kronologi maupun penyebab kaburnya napi yang merupakan warga negara (WN) China tersebut.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 19 Sep 2020, 13:34 WIB
Ilustrasi penjara (AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM menyatakan masih melakukan pencarian terhadap narapidana atau napi kasus narkoba yang kabur dari dalam tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang.

Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Rika Apriyanti mengatakan pihaknya memburu napi yang divonis mati bekerjasama dengan jajaran Polri.

"Sekarang masih terus dilakukan pencarian oleh tim pencari dari Lapas Klas I Tangerang bekerjasama dengan Polda Metro Jaya, Polres Tangerang, dan Polsek-Polsek sekitar," ujar Rika kepada Liputan6.com, Sabtu (19/9/2020).

Rika belum mau membeberkan baik kronologi maupun penyebab kaburnya napi bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang merupakan warga negara (WN) China tersebut. Menurut Rika, semuanya masih dalam proses penyelidikan oleh pihaknya.

"Masih dalam penyelidikan investigasi dari tim. Tim dari Ditjen Pas, Inspektorat Jenderal Kemenkumham, dan tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Banten," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Divonis Mati, Napi Narkoba Asal China Kabur dari Lapas Klas I Tangerang

Anak binaan dibantu pegawai lapas anak tengah menyiapkan komunikasi virtual dengan keluarganya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Tangerang, Banten, Sabtu (30/5/2020). Kunjungan fisik diganti dengan komunikasi virtual selama pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Sebelumnya diberitakan seorang narapidana (napi) kasus narkoba yang telah divonis hukuman mati melarikan diri dari dalam tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang.

Napi yang kabur diketahui bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan itu merupakan warga negara (WN) China.

"Iya betul," ujar Kalapas Klas I Tangerang, Jumadi, Jumat (18/9/2020).

Namun, Jumadi enggan menjelaskan lebih rinci mengenai kronologis napi kasus narkoba tersebut bisa kabur dari ketatnya penjagaan sipir Lapas Klas I Tangerang.

"Saya belum bisa menjelaskan (kronologi) lengkapnya, karena sudah diambil alih oleh Dirjen Permasyarakatan, info lebih lengkapnya oleh Dirjen Pas," katanya.

Sementara, dari informasi yang dihimpun, napi kasus narkoba tersebut kabur dengan cara menggali lubang yang terhubung dengan gorong-gorong yang ada di luar Lapas.

Cai Ji Fan telah divonis mati sejak tahun 2017 lalu. Dia diduga memanfaatkan kelengahan petugas sehingga dapat melakukan penggalian. Kondisi saluran air yang digunakan pelaku untuk kabur pun terlihat seperti dibendung agar air di saluran tak mengalir dengan baik.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya