Keluarga Korban Mutilasi di Apartemen Kalibata City Minta Pelaku Dihukum Mati

Rinaldi Harley Wismanu (32) menjadi korban mutilasi oleh dua orang pelaku berinisial LAS dan DAF.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Sep 2020, 07:46 WIB
Ilustrasi pembunuhan.

Liputan6.com, Jakarta - Rinaldi Harley Wismanu (32) menjadi korban mutilasi oleh dua orang pelaku berinisial LAS dan DAF. Kedua pelaku tega membunuh dan memutilasi Rinaldi dengan motif ingin menguasai harta korban.

Adik sepupu Rinaldi, Sadana Niempuna (29) meminta aparat penegak hukum agar memberikan hukuman yang setimpal kepada dua pelaku tersebut. Dia meminta pula agar hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya terhadap kasus yang membuat kakak sepupunya meninggal dunia.

"Harapan keluarga terhadap kasusnya, si pelaku terutama dihukum setimpal seperti undang-undang berlaku. Hukum tetap ditegakkan karena jelas keluarga sangat kehilangan mas Harley (sapaan Rinaldi di keluarga) yang sebagai tulang punggung keluarga," katanya di rumah duka, Nologaten, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Kamis (17/9).

"Keluarga besar kehilangan. Teman-teman kehilangan. Hukuman mati (pada pelaku)," sambung Sadana.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Motif Dibalik Mutilasi

Dia menuturkan pihak keluarga juga berharap agar kasus pembunuhan terhadap Rinaldi bisa dibuka sejelas-jelasnya. Termasuk motif di balik pembunuhan dan mutilasi tersebut.

"Kalau itu memang murni perampokan ya pokoknya jangan ada ibaratnya yang disembunyikan. Kalau murni perampokan, hukum sesuai hukumannya. Kalau ada motif lain dibuka saja motif lainnya apa," tutup Sadana.

Reporter : Purnomo Edi

Sumber: Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya