Liputan6.com, Jakarta Polisi telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus penusukan terhadap ulama Syekh Ai Jaber. Polisi berkesimpulan tersangka waras dan unsur perencanaan dalam penusukan ini.
Advertisement
Penyidik Polresta Bandar Lampung telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus penusukan terhadap ulama Syekh Ai Jaber. Polisi berkesimpulan tersangka waras dan unsur perencanaan dalam penusukan ini.
Diterbitkan 17 September 2020, 09:03 WIBLiputan6.com, Jakarta Polisi telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus penusukan terhadap ulama Syekh Ai Jaber. Polisi berkesimpulan tersangka waras dan unsur perencanaan dalam penusukan ini.
Advertisement