Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan umumkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat akan mulai berlaku di DKI Jakarta, besok, Senin 14 September 2020. Bagaimana nasib tempat ibadah selama PSBB berlaku?
Advertisement
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan umumkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat akan mulai berlaku di DKI Jakarta, besok, Senin 14 September 2020. Bagaimana nasib tempat ibadah selama PSBB berlaku?
Diperbarui 13 September 2020, 16:06 WIBLiputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan umumkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat akan mulai berlaku di DKI Jakarta, besok, Senin 14 September 2020. Bagaimana nasib tempat ibadah selama PSBB berlaku?
Advertisement