VIDEO: PSBB Jakarta Berlaku, Sektor Usaha Apa Saja yang Masih Boleh Buka?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan umumkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat akan mulai berlaku di DKI Jakarta, besok, Senin 14 September 2020. Meski demikian, ada sejumlah sektor usaha yang masih boleh beroperasi di masa PSBB.

oleh Yoga NugrahaDiperbarui 14 September 2020, 13:42 WIB

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan umumkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat akan mulai berlaku di DKI Jakarta, besok, Senin 14 September 2020. Meski demikian, ada sejumlah sektor usaha yang masih boleh beroperasi di masa PSBB.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya