Liputan6.com, Jakarta Tiga berkas tersangka kasus dugaan pemalsuan surat jalan Joko Sugiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh Bareskrim Polri.
Advertisement
Bareskrim Polri melimpahkan berkas tiga tersangka kasus dugaan pemalsuan surat jalan Joko Sugiarto Tjandra alias Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Tiga berkas tersebut milik tersangka pengacara Djoko Tjandra, Anita Dewi Kolopaking, dan Brigjen Prasetyo U
Diterbitkan 04 September 2020, 15:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Tiga berkas tersangka kasus dugaan pemalsuan surat jalan Joko Sugiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh Bareskrim Polri.
Advertisement