Satgas Penanganan Covid-19 Ajak Masyarakat Ikut Aktif Awasi Bioskop Saat Buka Kembali

Satgas Penanganan Covid-19 meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menunda pembukaan bioskop pada Juli lalu, demi melakukan kajian.

oleh Ratnaning AsihDiterbitkan 27 Agustus 2020, 08:00 WIB
Satgas Penanganan Covid-19 meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menunda pembukaan bioskop pada Juli lalu, demi melakukan kajian. (AP Photo/Rebecca Blackwell)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan segera memberikan lampu hijau pembukaan kembali bioskop di wilayahnya. Keputusan ini diambil berdasarkan kajian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Kajian ini, juga akan menjadi acuan dalam pembuatan regulasi dan protokol pembukaan bioskop.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengakui pihaknya meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda pembukaan bioskop pada Juli lalu, demi melakukan kajian ini.

“Hari Rabu kami bertemu karena kajian oleh Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 telah selesai dilakukan. Hasil kajian itu diharapkan menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan,” ujar Doni dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (26/8/2020).


Prakondisi hingga Evaluasi

Ketua Tim Pakar Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan pengunjung yang datang usia di atas 12 dan di bawah 60 tahun saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (26/8/2020). (Dok Tim Komunikasi Publik Satgas COVID-19)

Ketua Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, kajian ini digelar dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi.

Ada sejumlah tahapan dan aspek yang harus diperhatikan dalam pembukaan bioskop, yakni prakondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat dan daerah serta monitoring dan evaluasi.

“Dalam prakondisi ini, harus dipastikan tentang kesiapan fasilitas itu sendiri, fasilitas pendukungnya, dan juga dalam penyelenggaraan, termasuk masyarakat itu sendiri,” ujarnya. Selanjutnya, ia menjelaskan tahapan berikut mengenai aspek timing. “Kapan itu akan dibuka,” kata Wiku.


Rem dan Gas Seimbang

Suasana Cinema XXI di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Timur ditutup sementara, Senin (23/3/2020). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Ketua Satgas berharap pembukaan kembali bioskop tidak menyebabkan peningkatan angka penularan Covid-19, sekaligus menggerakkan kembali ekonomi pelaku industri kreatif yang enam bulan berhenti beraktivitas.

“Pemerintah sangat sadar bahwa perintah konstitusi untuk melindungi keselamatan segenap warga tidak hanya terbatas melindungi dari ancaman Covid-19, tetapi juga jangan dari ancaman ekonomi,” jelas Doni.

Ia menambahkan, “Seperti dikatakan Presiden Joko Widodo memang antara rem dan gas harus seimbang. Kita tahu industri film dan bioskop memberikan dampak ekonomi yang besar, tetapi jangan sampai juga mengorbankan masalah kesehatan."


Berkaca dari Negara Lain

Rencana pembukaan bioskop, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tegaskan pelaku usaha bioskop harus patuhi protokol kesehatan saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (26/8/2020). (Dok Tim Komunikasi Publik Satgas COVID-19)

Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya juga melakukan kajian, termasuk dengan melihat protokol yang diterapkan bioskop negara lain.

Salah satunya adalah Cinemasafe di AS.

Protokol di bioskop ini antara lain pemesanan tiket harus secara online dan sepanjang pertunjukan penonton dilarang membuka masker. Jumlah penonton pun dibatasi hanya 50% dari kapasitas dengan ada jarak antara satu penonton dengan yang lain. Filtrasi udara harus dibuat sebaik mungkin agar tidak menimbulkan penularan.


Bioskop Lebih Aman dari Kantor

“Studi yang dilakukan oleh Technical University of Berlin membandingkan auditorium bioskop dengan ruang perkantoran untuk risiko penularan COVID-19. Studi ini menyimpulkan dua faktor yang membuat bioskop lebih aman adalah karena penonton bioskop lebih sedikit berbicara dan sistem ventilasi yang berbeda,” tutur Anies.


Ajak Masyarakat

Doni meminta pengawasan protokol kesehatan dalam operasional bioskop dilakukan dengan ketat. Tak hanya pemerintah daerah, masyarakat pun bisa ikut serta melakukannya.

“Masyarakat tentunya bisa juga menjadi pengawas. Apabila melihat ada pelanggaran protokol yang dilakukan pengelola bioskop, silakan laporkan ke Satgas. Maka kami akan mencabut izin dari bioskop yang melanggar protokol itu,” kata Doni menegaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya