Polda Jatim Sebut Ada Kesalahpahaman Terkait Penyekapan Aparat di Sampang

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, ada kesalahpahaman terkait penyekapan aparat di pondok pesantren di Sampang.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Agu 2020, 12:36 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyatakan pihaknya dibantu Bupati Sampang Slamet Junaidi untuk mediasi terkait penyekapan aparat di pondok pesantren di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Dalam mediasi ini, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, sudah ada keterlibatan bupati Sampang, Kapolres Sampang dan tokoh atau pimpinan ponpes KH Abdul Hamid. Ia juga mengingatkan kepada masyarakat supaya tidak terprovokasi dengan rumor yang tidak jelas.

"Apa yang menjadi kegiatan kepolisian pada saat itu masih didalami oleh Kapolres. Kami harap agar kondusif dan masyarakat tidak terprovokasi," ujar dia, seperti dikutip dari Antara, Rabu (26/8/2020).

Trunoyudho menyatakan, ada kesalahpahaman terkait penyekapan aparat di pondok pesantren tersebut.

"Ada sejumlah kesalahpahaman terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu yang membuat santri melakukan penyekapan pada anggota," ujar Trunoyudo.

Dalam yuridiksi Polres Sampang, kata dia, terjadi kegiatan kepolisian dalam rangka upaya paksa menuju atau untuk menciptakan kamtibmas.

"Namun di sini ada miss-komunikasi. Memang terjadinya ada di lingkungan salah satu ponpes yang tentunya masih dilakukan mediasi," ucapnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Kronologi

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Dari informasi dihimpun, kasus ini bermula pada Senin petang, 24 Agustus 2020 yang saat itu kondisi pesantren ramai aktivitas kunjungan keluarga dan pengiriman makanan hingga uang dari keluarga kepada santri.

Lalu, ada salah satu keluarga santri yang hendak mengirimkan barang. Laki-laki yang disebut sebagai kakak dari santri tersebut sudah dibuntuti anggota polisi, kemudian santri yang akan menerima barang menghampiri anak yang sedang duduk di gardu tempat pengiriman.

Saat mengambil barang, aparat lalu datang menciduk nya sehingga kakak beradik tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Robatal karena kedapatan bertransaksi sabu-sabu.

Tak hanya itu, saat terjadi penangkapan, muncul provokasi yang menyebut polisi menjebak transaksi sabu-sabu hingga berakibat adanya polisi diamankan para santri dan dibawa ke pondok pesantren.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya