Pembunuh Satu Keluarga di Sukoharjo Tertangkap

Kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Desa Duwet, Kecamatan Baki Sukoharjo terungkap. Pembunuhnya adalah Henry Taryatmo (41).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 22 Agu 2020, 12:20 WIB
Ilustrasi Penangkapan. IOL

Liputan6.com, Jakarta - Kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Desa Duwet, Kecamatan Baki Sukoharjo terungkap. Pembunuhnya adalah Henry Taryatmo (41).

"Sudah tertangkap pelakunya," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat dikonfirmasi, Sabtu (22/8/2020).

Iskandar menjelaskan, Satreskrim Polres Sukoharjo membekuk Henry Taryatmo di kediamannya di Desa, Waru Kecamatan Baki Kabupaten Sukoharjo. Kepada penyidik Henry pun telah mengakui perbuatannya.

Menurut pengakuannya, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 18 Agustus 2020. Saat itu, Henry Taryatmo menemui salah satu korban untuk mengembalikan kendaraan yang dipinjamnya.

"Kami dalami dari keterangan saksi. Bahwa pada 18 Agustus 2020 kemarin korban berkumpul dengan teman-temanya. Dan yang terakhir menemui korban adalah Henry Taryatmo. Kami intrograsi pelaku mengakui telah membunuh korban," ujar dia.

Iskandar menerangkan, pelaku membunuh mengunakan pisau dapur. Motif karena ingin menguasai harta yang dimiliki oleh korban. Salah satunya kendaraan Toyota Avanza.

"Pelaku mau mengambil kendaraan milik korban," ucap dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Bau Busuk

Jasad dari korban pembunuhan baru diketahui warga pada Jumat (21/8/2020) sekira pukul 21.00 WIB. Saat itu, salah seorang warga bernama Hardo Martono berkunjung ke rumah korban.

"Warga tersebut mencium bau tidak sedap di dala rumah korban. Setelah diperiksa didapati korban dan keluarganya sudah dalam keadaan meninggal dunia," ucap Iskandar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya