33 Juta Pelanggan PLN Manfaatkan Keringanan Bayar Listrik

Jumlah pelanggan yang mendapat bantuan subsidi listrik dampak pandemi berjumlah 33,64 juta pelanggan PLN

oleh Tira SantiaDiterbitkan 18 Agustus 2020, 12:40 WIB
Petugas PLN melakukan penyambungan penambahan daya listrik di Jakarta, Rabu (21/6). Menyambut lebaran, PLN memberikan bebas biaya penyambungan untuk rumah ibadah dan potongan 50 persen untuk pengguna selain rumah ibadah. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana mencatat jumlah pelanggan yang mendapat bantuan subsidi listrik dampak pandemi berjumlah 33,64 juta pelanggan PLN, dengan dana yang dikeluarkan Rp 15,4 triliun.

“Jumlah pelanggan yang dibantu baik itu Rumah Tangga, UMKM, dan industri besar termasuk sektor sosial tercatat 33,64 juta pelanggan PLN, untuk membantu melaksanakan stimulus tersebut sementara ini kita perkirakan dana yang dikeluarkan oleh negara Rp 15,4 triliun, semuanya sudah diperkirakan dan diusahakan dengan kementerian terkait,” kata Rida dalam Webinar Stimulus Keringanan Tagihan Listrik, Selasa (18/8/2020).

Katanya, stimulus tersebut bertujuan untuk mengurangi beban dari pelanggan PLN yang terdampak Covid-19, sekaligus untuk mendorong perekonomian nasional agar terus berputar.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah memberikan bantuan dalam bentuk keringanan tagihan listrik khusus untuk golongan rumah tangga 450 VA diberikan gratis 100 persen, dan 900 VA diskon 50 persen yang ditetapkan April – Juni 2020 yang berlaku untuk pelanggan prabayar dan pascabayar.

“Kemudian untuk dua pelanggan ini diskon 100 persen untuk 450 VA, dan 900 VA diberikan diskon 50 persen, dan alhamdulillah sudah diputuskan telah ada perpanjangan sampai September, namun melihat pandemi belum mereda program ini diperpanjang hingga akhir tahun atau Desember,” ujarnya.

Ia menegaskan stimulus keringanan tagihan listrik ini hanya bersifat sementara, oleh karena itu ia berharap pelanggan PLN bisa memanfaatkan dengan baik stimulus tersebut.

Selain itu, pemerintah juga memberikan stimulus untuk menyasar industri dan bisnis skala kecil dengan penggunaan 450 VA gratis 100 persen, subsidi ini juga diperpanjang hingga Desember 2020. Begitupun dengan bantuan untuk golongan sosial, industri dan bisnis yang lebih besar, Pemerintah memberikan keringanan pembayaran listrik.

Jelasnya, jika ketiga sektor (sosial, industri, dan bisnis besar) ini pemakaian perbulannya dibawah 24 jam, maka dengan adanya stimulus listrik ini pelanggan bisa membayar sesuai dengan penggunaan sisanya ditanggung Negara.

“Jadi ada tiga stimulus yang diberikan oleh Pemerintah dalam rangka survival, rumah tangga, dan mendorong roda perekonomian agar tidak begitu terpuruk karena dampak covid-19. Mudah-mudahan apa yang digelontorkan bisa membantu yang paling terdampak,” pungkasnya. 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

PLN Jamin Perpanjangan Stimulus Listrik Gratis Tanpa Kendala

Petugas PLN melakukan pencatatan meteran listrik di rumah warga kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (30/6/2020). PLN memastikan seluruh petugas dikerahkan mencatat ke rumah pelanggan pascabayar untuk digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik bulan Juli 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pemerintah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020. Untuk hal ini, PLN siap untuk melanjutkan dan menyukseskan program tersebut tanpa kendala.

Direktur Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, stimulus keringanan tagihan listrik berlaku untuk pelanggan Rumah Tangga daya 450 Volt Amper (VA) dengan diskon 100 persen dan pelanggan daya 900 VA bersubsidi dengan diskon 50 persen. yang dimulai sejak April 2020.

Selain itu, keringanan bagi pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen sejak Mei 2020 juga kini diperpanjang hingga Desember 2020.

Karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimis untuk pemberian stimulus bulan Oktober sampai dengan Desember tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan.

“Kami pastikan tepat waktu dan tepat sasaran,sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial," kata Bob, di Jakarta, Sabtu (15/8/2020).

Menindaklanjuti kebijakan diatas, Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon, sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian Stimulus Covid-19 sebelumnya.

Seperti diketahui Program ini memberikan biaya listrik gratis kepada pelanggan listrik kategori daya 450VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan, sementara untuk pelangan pra-bayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.

Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website, dengan cara:

1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

 

PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara:

1. Buka Aplikasi WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

3. Token gratis akan muncul

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Listrik Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya