Liputan6.com, Jakarta Negara Republik Indonesia memiliki Rupiah sebagai mata uang resmi yang berlaku dan sah digunakan untuk proses transaksi di tangah masyarakat. Bagaimana sejarahnya?
Advertisement
Negara Republik Indonesia memiliki Rupiah sebagai mata uang resmi yang berlaku dan sah digunakan untuk proses transaksi di tangah masyarakat. Bagaimana sejarahnya?
Diterbitkan 17 Agustus 2020, 08:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Negara Republik Indonesia memiliki Rupiah sebagai mata uang resmi yang berlaku dan sah digunakan untuk proses transaksi di tangah masyarakat. Bagaimana sejarahnya?
Advertisement