Polisi Pulangkan 179 Demonstran Diduga Hendak Rusuh Saat Sidang Tahunan MPR

Saat ini polisi masih memeriksa tujuh orang diduga terkait rencana kerusuhan saat demo Sidang Tahunan MPR.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 15 Agu 2020, 15:53 WIB
Petugas kepolisian yang berjaga memberhentikan mobil komando aksi di sekitar Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Polda Metro Jaya melarang adanya unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR yang bertepatan dengan sidang tahunan sekaligus pidato kenegaraan Presiden Jokowi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya memulangkan 179 dari 186 orang yang ditangkap lantaran diduga membuat kerusuhan saat aksi unjuk rasa saat Sidang Tahunan MPR 2020, Jumat 14 Agustus 2020 kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menuturkan, pihaknya menangkap para demonstran itu lantaran ada indikasi melakukan kerusuhan di Sidang Tahunan MPR 2020.

"Ada sekitar 186 orang yang memang ada indikasi saat itu akan melakukan satu kerusuhan. Tapi setelah kita lakukan pendalaman, sebagian besar sudah kita pulangkan," kata Yusri, Sabtu (14/8/2020).

Dia menuturkan, masih ada 7 orang demonstran saat Sidang Tahunan MPR yang diperiksa lebih intensif.

"ini tinggal tujuh orang sampai saat ini kita lakukan pendalaman," jelas Yusri.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Rencanakan Kerusuhan

Yusri menduga, 5 dari 7 orang yang diperiksa ini berasal dari kelompok Anarko. Pasalnya, dia memiliki bukti yang mengarah ke sana.

Selain itu, dia juga menduga bahwa aksi dengan kerusuhan sudah direncanakan. Di mana ditemukan benda mirip molotov.

"Memang ada perencanaan pada saat itu, tetapi belum diramu dalam bom molotov, yang ada adalah botol yang diisi dengan sapu tangan, Kalau nantinya diisi dengan bahan bakar bisa jadi bom molotov," jelas Yusri.

Yusri mengatakan, pihaknya telah memperdiksi bahwa aksi unjuk rasa tersebut pasti disusupi kelompok-kelompok perusuh. Karena itu, petugas sigap melakukan razia. Dia menyatakan, tidak ada ruang bagi para perusuh.

"Kita akan tindak tegas para pelaku ini yang coba membuat kerusuhan hampir rata-rata mereka ini bukan masuk dan mereka ini tidak masuk dalam kelompok yang akan melaksanakan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum," tutup Yusri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya