Dua Pejabat Pemprov Jatim Ajukan Pengunduran Diri dari ASN

Pada Pilkada 2020, dua orang ASN Pemprov Jatim mengikuti kontestasi pesta demokrasi di dua kabupaten berbeda.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Agu 2020, 20:00 WIB
Gedung Grahadi (Foto: Dok Kemdikbud)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan menindaklanjuti surat pengunduran diri dua orang pejabat aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Timuryang bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Suratnya ada yang sudah di meja dan nanti saya tindak lanjuti," tutur Khofifah ditemui usai mengikuti pengundian tahap 1 tabungan umroh bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Kantor Bapenda Jawa Timurdi Surabaya, Rabu, (12/8/2020), seperti dikutip dari Antara.

Pada Pilkada 2020, dua orang ASN Pemprov Jatim mengikuti kontestasi pesta demokrasi di dua kabupaten berbeda dan sudah mengantongi surat rekomendasi dari partai politik pengusung.

Pertama adalah Setiajit yang sehari-harinya menjabat Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur dan maju sebagai calon bupati Tuban.

Satu ASN lainnya adalah Fattah Jasin yang juga Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Kabupaten Pamekasan sebagai calon bupati Sumenep.

Menurut Khofifah, sesuai regulasi yang diatur, jika keduanya sudah terdaftar sebagai calon bupati sesuai penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mengundurkan diri dari ASN.

"Aturannya seperti itu. Dan yang pasti suratnya Pak Setiajit sudah di meja saya dan suratnya Pak Fatah mungkin masih di Sekdaprov, tapi sudah pernah komunikasi dan menyampaikan langsung,” ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Kepala Dinas ESDM Jatim Membenarkan

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas ESDM Jatim Setiajit membenarkan telah mengirim surat pengunduran dirinya sebagai ASN karena sesuai aturan berlaku dan fokus mengikuti kontestasi Pilkada.

"Iya sudah saya kirim ke Ibu Gubernur. Mohon doa restunya saya ikut berpartisipasi di Pilkada Tuban," kata ASN eselon II yang sejatinya masuk masa pensiun pada 2021 tersebut.

Di sisa waktu sebagai ASN sebelum masa penetapan pasangan calon, ia juga berkomitmen tetap konsentrasi mengabdi sebagai pegawai negeri dan memastikan tak mengganggu kinerja sehari-hari.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya