Disebut Intoleran dan Diskriminatif, Anies: Tolong Tunjukkan Buktinya

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengaku sebelumnya tidak ingin menjawab anggapan sejumlah pihak terkait kebijakannya yang sudah kuat di masyarakat.

oleh Ika Defianti diperbarui 11 Agu 2020, 18:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi sambutan saat penandatanganan paket kontrak Pembangunan MRT Fase 2 di Jakarta, Senin (17/2/2020). Konstruksi proyek MRT Jakarta Fase II paket pertama dari Bundaran HI hingga Harmoni (CP201) dimulai Maret 2020- Desember 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta sejumlah pihak untuk membuktikan  jika kebijakannya sebagai gubernur dianggap intoleran dan diskriminatif.

Dia menyebut isu terkait kebijakan intoleran dan diskriminatif sudah mulai digulirkan sejak masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017. Saat ini Anies sudah menjabat sebagai gubernur DKI hampir tiga tahun.

"Tolong ditunjukkan, kebijakan mana yang diskriminatif. Tolong ditunjukkan fakta mana yang bisa membenarkan imajinasi bahwa gubernur dan pemerintahan adalah gubernur pemerintahan intoleran," kata Anies dalam video YouTube Mardani Ali Sera, Selasa (11/8/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengaku sebelumnya tidak ingin menjawab anggapan sejumlah pihak terkait kebijakannya yang sudah kuat di masyarakat.

Dia menyebut, seharusnya saat ini masyarakat dapat menilai sendiri terkait kebijakannya memimpin Jakarta.

"Kalau sudah gitu tetap pertahankan imajinasinya berarti ada problem dengan cara berpikir. Apalagi sekarang sudah 2,5 tahun perjalanan menjelang tiga tahun, framing-framing itu makin temukan fakta betapa enggak relevan di sini," ucap Anies Baswedan.

2 dari 2 halaman

Prioritas Keadilan Sosial

Anies menyebut sampai saat ini keadilan sosial masih menjadi prioritas dalam pembentukan kebijakan. Yakni agar semua pihak memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.

Hal itu kata dia, melalui 23 janji kampanye dan diterjemahkan melalui kegiatan strategis daerah yang disusun sebagai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selama lima tahun kepemimpinan.

"Alhamdulillah sekarang ini kita itu punya daftarnya mana yang sudah tersampaikan berapa persen. Karana kita tahu tugasnya lima tahun, lalu selama lima tahun itu ada yang bisa tuntas tahun pertama,tahun keempat, tahun ke lima," jelasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya