Update Corona Minggu 9 Agustus: Bertambah 1.893, Total Kasus Positif Covid-19 Jadi 125.396

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Jumat, 7 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh Devira PrastiwiNafiysul Qodar diperbarui 09 Agu 2020, 15:38 WIB
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19. Kredit: Fernando Zhiminaicela via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta Angka kasus positif virus Corona Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah setiap harinya.

Informasi ini berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang disampaikan melalui Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 pada laman www.covid19.go.id, Minggu (9/8/2020).

Data per hari ini, terdapat penambahan 1.893 orang yang terkonfirmasi positif Corona Covid-19.

Sehingga, total akumulatif sampai saat ini, kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 125.396 orang.

Kemudian, jumlah pasien sembuh bertambah 1.646 orang. Dengan begitu, total akumulatifnya, ada 80.952 orang yang sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Corona Covid-19 di Indonesia.

Sedangkan angka kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 65 orang. Sehingga total akumulatif hingga saat ini, sebanyak 5.723 pasien Corona Covid-19 di Indonesia meninggal dunia.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu, 8 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Sebelumnya Bertambah 2.227 Orang

Ilustrasi orang pakai masker saat wabah Virus Corona COVID-19 di Indonesia. (Liputan6.com/Tanti Yulianingsih)

Kasus positif virus Corona atau Covid-19di Indonesia kembali meningkat. 

Ada penambahan kasus baru konfirmasi positif sebanyak 2.277 pada Sabtu (8/8/2020). Sehingga total kasus Covid-19 menjadi 123.503 orang.

Informasi ini berdasarkan data yang disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19

Kemudian jumlah pasien yang sudah sembuh dan dinyatakan negatif dari Covid-19hari ini ada 1.749, sehingga totalnya telah mencapai 79.306 orang. 

Sedangkan untuk pasien meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19 pada hari ini ada 65 orang. Sehingga kini totalnya mencapai 5.658 orang. 

 

3 dari 3 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Gambar ilustrasi diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Food and Drug Administration AS menunjukkan Virus Corona COVID-19. (US Food and Drug Administration/AFP)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut. 

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing. 

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya