Cegah Covid-19, Penjualan Hewan Kurban Disarankan Lewat Daring

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian Syamsul Ma'arif menyarankan agar penjualan hewan kurban dilakukan secara daring.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Jul 2020, 11:58 WIB
Sejumlah hewan kurban di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (3/9). Untuk harga Kambing dijual dengan harga Rp2,2-5,5 juta, sedangkan harga sapi Rp18-35 juta. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian Syamsul Ma'arif menyarankan agar penjualan hewan kurban dilakukan secara daring. Tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

"Penjualan kita minta secara daring," ujar Syamsul saat talk show Panduan Menyembelih Hewan Kurban yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Selasa (28/7/2020).

Meski demikian, Syamsul menyebut tidak ada aturan yang memaksa agar penjualan hewan kurban dilakukan melalui daring. Pemerintah memberikan ruang penjualan hewan kurban secara offline.

Dengan catatan, proses penjualan mengedepankan protokol kesehatan, baik menjaga jarak maupun menggunakan masker.

"Semua mengikuti konsep kesehatan," ucap dia.

Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan Riskiyana S Putra menyarankan agar pemerintah daerah menyediakan lokasi penjualan hewan kurban. Dengan begitu, pemerintah daerah bisa mengatur orang yang keluar dan masuk tempat penjualan hewan.

2 dari 2 halaman

Pakai Masker, Jaga Jarak

"Orang yang masuk dalam lokasi penjualan hewan harus pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan," kata dia.

Selain itu, penjualan hewan kurban juga diminta untuk melibatkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

"Supaya ada tracking dalam penjualan ini," pungkasnya.

 

Reporter: Titin Supriatin

Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya