FOTO: 5 Tersangka Kasus Proyek Fiktif Waskita Karya Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT Waskita Karya, Kamis (23/7/2020) ini.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 23 Jul 2020, 19:55 WIB
KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Fiktif Waskita Karya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT Waskita Karya, Kamis (23/7/2020) ini.
Para tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT Waskita Karya, dihadirkan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Lima tersangka itu yakni, Desi Arryani, Jarot Subana, Fakih Usman, Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan terkait penahanan lima tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT Waskita Karya, di Jakarta, Kamis (23/7/2020). Mereka yakni, Desi Arryani, Jarot Subana, Fakih Usman, Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar menuju mobil tahanan di gedung KPK, Kamis (23/7/2020). Yuly Ariandi merupakan satu dari lima tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT Waskita Karya yang ditahan KPK. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Mantan Kepala Bagian Waskita Karya, Jarot Subana berada di mobil tahanan usai konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Jarot Subana merupakan satu dari lima tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT Waskita Karya yang ditahan KPK. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar menuju ruang konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020). KPK resmi menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT Waskita Karya. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Tersangka mantan Kepala Divisi III Waskita Karya, Desi Arryani menuju ruang konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Desi Arryani merupakan satu dari lima tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT Waskita Karya yang ditahan KPK. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Tersangka mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya, Fathor Rachman menuju mobil tahanan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Fathor Rachman merupakan satu dari lima tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT Waskita Karya yang ditahan KPK. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan terkait penahanan lima tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT Waskita Karya, di Jakarta, Kamis (23/7/2020). Mereka yakni, Desi Arryani, Jarot Subana, Fakih Usman, Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Tersangka mantan Kepala Divisi III Waskita Karya, Desi Arryani menuju mobil tahanan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Desi Arryani merupakan satu dari lima tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT Waskita Karya yang ditahan KPK. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan terkait penahanan lima tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT Waskita Karya, di Jakarta, Kamis (23/7/2020). Mereka yakni, Desi Arryani, Jarot Subana, Fakih Usman, Fathor Rachman dan Yuly Ariandi. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya