FOTO: Pandemi Covid-19 Hantam Penjualan Kartu Undangan Pernikahan

Adanya larangan membuka toko selama pandemi, larangan berkerumun seperti pesta pernikahan hingga awal Juni sampai dibukanya masa PSBB tersebut menyebabkan pendapatan dari usaha percetakan ini turun drastis hingga 80 persen.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 23 Jul 2020, 14:00 WIB
Penjualan Kartu Undangan Pernikahan Terimbas Pandemi Covid-19
Adanya larangan membuka toko selama pandemi, larangan berkerumun seperti pesta pernikahan hingga awal Juni sampai dibukanya masa PSBB tersebut menyebabkan pendapatan dari usaha percetakan ini turun drastis hingga 80 persen.
Aktivitas pedagang kertas undangan pernikahan di Pasar Tebet, Jakarta, Kamis (22/7/2020). Adanya larangan saat pandemi covid-19 untuk mengadakan acara yang bisa menimbulkan kerumunan, seperti pesta pernikahan, menyebabkan pendapatan usaha percetakan ini turun drastis. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aktivitas pedagang kertas undangan pernikahan di Pasar Tebet, Jakarta, Kamis (22/7/2020). Adanya larangan saat pandemi covid-19 untuk mengadakan acara yang bisa menimbulkan kerumunan, seperti pesta pernikahan, menyebabkan pendapatan usaha percetakan ini turun drastis. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aktivitas pedagang kertas undangan pernikahan di Pasar Tebet, Jakarta, Kamis (22/7/2020). Adanya larangan saat pandemi covid-19 untuk mengadakan acara yang bisa menimbulkan kerumunan, seperti pesta pernikahan, menyebabkan pendapatan usaha percetakan ini turun drastis. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aktivitas pedagang kertas undangan pernikahan di Pasar Tebet, Jakarta, Kamis (22/7/2020). Adanya larangan saat pandemi covid-19 untuk mengadakan acara yang bisa menimbulkan kerumunan, seperti pesta pernikahan, menyebabkan pendapatan usaha percetakan ini turun drastis. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aktivitas pedagang kertas undangan pernikahan di Pasar Tebet, Jakarta, Kamis (22/7/2020). Adanya larangan saat pandemi covid-19 untuk mengadakan acara yang bisa menimbulkan kerumunan, seperti pesta pernikahan, menyebabkan pendapatan usaha percetakan ini turun drastis. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aktivitas pedagang kertas undangan pernikahan di Pasar Tebet, Jakarta, Kamis (22/7/2020). Adanya larangan saat pandemi covid-19 untuk mengadakan acara yang bisa menimbulkan kerumunan, seperti pesta pernikahan, menyebabkan pendapatan usaha percetakan ini turun drastis. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aktivitas pedagang kertas undangan pernikahan di Pasar Tebet, Jakarta, Kamis (22/7/2020). Adanya larangan saat pandemi covid-19 untuk mengadakan acara yang bisa menimbulkan kerumunan, seperti pesta pernikahan, menyebabkan pendapatan usaha percetakan ini turun drastis. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aktivitas pedagang kertas undangan pernikahan di Pasar Tebet, Jakarta, Kamis (22/7/2020). Adanya larangan saat pandemi covid-19 untuk mengadakan acara yang bisa menimbulkan kerumunan, seperti pesta pernikahan, menyebabkan pendapatan usaha percetakan ini turun drastis. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aktivitas pedagang kertas undangan pernikahan di Pasar Tebet, Jakarta, Kamis (22/7/2020). Adanya larangan saat pandemi covid-19 untuk mengadakan acara yang bisa menimbulkan kerumunan, seperti pesta pernikahan, menyebabkan pendapatan usaha percetakan ini turun drastis. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya