Menteri PANRB Serukan Pemberantasan Korupsi demi Lancarkan Investasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan agar aksi pencegahan korupsi diprioritaskan

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 22 Jul 2020, 12:20 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan agar aksi pencegahan korupsi diprioritaskan. Terutama di sektor perizinan dan sektor pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

"Ini yang selalu ditekankan oleh Presiden kepada saya sebagai Menteri PANRB, bagaimana birokrasi yang ada dari pusat sampai daerah memahami hal-hal yang berkaitan dengan korupsi yang menghambat kesejahteraan, berdampak sistemik, menghambat investasi dan menghambat pembangunan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2020).

Tjahjo menggarisbawahi bahwa tindak pidana korupsi menjadi sebuah kejahatan yang bersifat sistemik dan menjadi masalah serius bagi pembangunan di Indonesia. Korupsi juga menjadi salah satu faktor penghambat utama dalam perizinan dan investasi.

Oleh karenanya, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang diperintahkan Jokowi disenutnya perlu diperkuat lagi. Penguatan tersebut mulai dari pemetaan area rawan korupsi, survei persepsi integritas, kajian-kajian sektor strategis, pendidikan antikorupsi di sejumlah jenjang pendidikan, hingga revitalisasi Aparat Pengawasan intern Pemerintah (APIP).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Acuan Pemerintah

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sendiri merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Stranas PK dimaksudkan untuk mendorong upaya pencegahan korupsi dilaksanakan dengan cara kolaboratif dan bersinergi bersama kementerian/lembaga, pemerintah daerah, KPK, dan pemangku kepentingan lainnya termasuk masyarakat sipil.

 

3 dari 3 halaman

Perhatian Serius

Ilustrasi (Istimewa)

Melalui kebijakan ini, Tjahjo mengimbau agar upaya pencegahan korupsi menjadi perhatian serius dan dalam pelaksanaannya tidak hanya bersifat seremonial.

"Hal-hal yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi baik penindakan atau pencegahan harus dilakukan serius tanpa pandang bulu, dan itu akan berkontribusi dalam mengawal upaya mensejahterakan rakyat dan pembangunan," tegas Tjahjo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya