Baim Wong Posting Foto Nikita Mirzani, Ada Apa?

Baim Wong memajang foto Nikita Mirzani yang sedang tersenyum menghadap ke kamera.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 19 Jul 2020, 11:19 WIB
Baim Wong memajang foto Nikita Mirzani yang sedang tersenyum menghadap ke kamera. (Foto: Instagram @baimwong)

Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani beberapa waktu lalu diketahui sedikit berseteru dengan Baim Wong. Beberapa kali, Nikita Mirzani diduga menyindir Baim Wong.

Meski tak menyebut secara langsung, namun warganet meyakini bahwa orang yang dimaksud Nikita Mirzani adalah Baim Wong. Meski diperlakukan demikian oleh Nikita Mirzani, Baim Wong menyatakan tak pernah ada dendam.

Hal itu dibuktikan melalui unggahan terbaru Baim Wong di Instagram pada Sabtu (18/7/2020).

Dalam unggahan tersebut, Baim Wong memasang foto Nikita Mirzani yang sedang tersenyum menghadap ke kamera.

 

2 dari 5 halaman

Tak Dendam

Unggahan Baim Wong. (instagram.com/baimwong)

Baim Wong juga menegaskan akan tetap menganggap Nikita Mirzani sebagai temannya.

"Ga pernah saya merasa dendam sama dia.. Dia tetap teman saya..," tulis Baim Wong. 

3 dari 5 halaman

Mendoakan

Baim Wong. (Foto: Instagram @baimwong)

Tak hanya itu saja, Baim Wong juga mendoakan Nikita Mirzani beserta dengan anak-anaknya di tengah masalah yang dihadapi oleh Nikita Mirzani.

"Doa terbaik untuk nikita dan anak2nya ❤ Semoga dia sabar dan berserah diri kepada Allah..," lanjut Baim Wong. 

4 dari 5 halaman

Respons

Unggahan tersebut langsung ramai direspons oleh warganet dan para sahabat Baim Wong dari kalangan artis. Mereka memuji sikap Baim Wong dalam menghadapi masalah ini.

"Love you all. Akur2 semua yaaa," tulis Mona Ratuliu.

"Keren baim.. Tetap support ya baim.. @baimwong," timpal Elly Sugigi.

 

5 dari 5 halaman

Divonis

Sementara itu, belum lama ini diketahui bahwa Nikita Mirzani dinyatakan bersalah atas kasus dugaan penganiayaan mantan suaminya, Dipo Latief. Nikita Mirzani divonis enam bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun Nikita Mirzani tak perlu menjalani pidana tersebut.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya