FOTO: MAKI Serahkan Salinan Surat Jalan Djoko Tjandra ke DPR

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan salinan surat jalan Djoko Tjandra dalam amplop cokelat tertutup kepada Ketua Komisi III DPR Herman Herry.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 14 Jul 2020, 16:45 WIB
FOTO: MAKI Serahkan Salinan Surat Jalan Djoko Tjandra ke Komisi III DPR
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan salinan surat jalan Djoko Tjandra dalam amplop cokelat tertutup kepada Ketua Komisi III DPR Herman Herry.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (kiri) menyerahkan salinan surat jalan Djoko Tjandra kepada Ketua Komisi III DPR Herman Herry di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2020). Komisi III DPR diminta mengawasi polemik buron kasus korupsi hak tagih Bank Bali tersebut. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (kiri) menyerahkan salinan surat jalan Djoko Tjandra kepada Ketua Komisi III DPR Herman Herry di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2020). MAKI meminta terpidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp 904 miliar itu diusut tuntas. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (kiri) menyerahkan salinan surat jalan Djoko Tjandra kepada Ketua Komisi III DPR Herman Herry di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2020). Komisi III DPR berencana membentuk panitia khusus karena kasus itu melibatkan banyak instansi. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ketua Komisi III DPR Herman Herry menyampaikan keterangan terkait penyerahan salinan surat jalan Djoko Tjandra dari Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2020). Komisi III DPR berencana membentuk panitia khusus terkait kasus tersebut. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (kedua kiri) menyerahkan salinan surat jalan Djoko Tjandra kepada Ketua Komisi III DPR Herman Herry di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2020). Komisi III DPR diminta mengawasi polemik buron kasus korupsi hak tagih Bank Bali tersebut. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (kiri) menyerahkan salinan surat jalan Djoko Tjandra kepada Ketua Komisi III DPR Herman Herry di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2020). MAKI meminta terpidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp 904 miliar itu diusut tuntas. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (kiri) menyerahkan salinan surat jalan Djoko Tjandra kepada Ketua Komisi III DPR Herman Herry di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2020). Komisi III DPR berencana membentuk panitia khusus karena kasus itu melibatkan banyak instansi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya