Ada Bike Sharing di Jakarta, Dokter Olahraga: Sepeda Harus Didisinfeksi

Layanan bike sharing di Jakarta, dokter olahraga ingatkan sepeda harus didisinfeksi.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 12 Jul 2020, 15:00 WIB
Sejumlah sepeda untuk layanan bike sharing atau penyewaan sepeda di Kawasan Jakarta, Jumat (3/7/2020). Layanan bike sharing yang bertujuan untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor ini terbagi dalam 6 titik lokasi di Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Di tengah pandemi COVID-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar uji coba layanan penyewaan sepeda (bike sharing). Uji coba ini berlangsung pada Jumat, 3 Juli 2020.

Diharapkan animo masyarakat untuk menggowes sepeda pun naik. Apalagi aktivitas bersepeda kini kian diminati masyarakat. Meski begitu penggunaan bike sharing perlu mematuhi protokol kesehatan.

"Bagi penyelenggara layanan bike sharing harus konsisten melakukan protokol kesehatan. Caranya, jaga kebersihan sepeda, tidak hanya dari pegangan stang, tidak hanya sadelnya," jelas dokter spesialis kedokteran olahraga Michael Triangto melalui kiriman video kepada Health Liputan6.com, Minggu (12/7/2020).

"Tapi kebersihan yang dijaga ya secara keseluruhan sepeda harus didisinfeksi."

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Cegah Penularan Virus

Petugas keamanan melintas di dekat deretan sepeda untuk layanan bike sharing atau penyewaan sepeda di Kawasan Jakarta, Jumat (3/7/2020). Layanan bike sharing yang bertujuan untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor ini terbagi dalam 6 titik lokasi di Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Michael menerangkan upaya mendisiinfeksi sepeda sebagai bentuk pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya penularan virus Corona. Disinfeksi dilakukan setiap kali sebelum sepeda kembali digunakan pengguna lain.

"Sebelum dipergunakan oleh orang lain didisinfeksi dulu, sehigga tidak menjadi sarana penularan virus dari satu orang ke orang lain," terangnya.

Beberapa protokol kesehatan yang dapat dilakukan pengguna dalam menikmati layanan bike sharing antara lain, selama menggunakan sepeda sewaan tidak memegang wajah sebelum mencuci tangan dan tidak sembarangan makan di pinggir jalan.

3 dari 3 halaman

Penggunaan Layanan Bike Sharing

Petugas melakukan pengecekan sepeda untuk layanan bike sharing atau penyewaan sepeda di Kawasan Jakarta, Jumat (3/7/2020). Layanan bike sharing yang bertujuan untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor ini terbagi dalam 6 titik lokasi di Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Berdasarkan informasi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun media sosial, ada 9 titik lokasi bike sharing berikut ini:

1. Stasiun MRT Bundaran HI

2. Halte Bus Pelican Crossing Bundaran HI sisi Timur

3. Halte Bus Pelican Crossing Bundaran HI sisi Barat

4. Depan Gedung Sinar Mas

5. Halte Bus Balaikota Sisi Selatan

6. Stasiun Tanah Abang

7. Walikota Jakarta Pusat / Museum Prasasti

8. Gedung Dinas Teknis Abdul Muis

9. Gedung Dinas Teknis Jatibaru

Tersedia 200 unit sepeda dengan layanan bike sharing operasional pukul 06.00-18.00 WIB. Cara menggunakan layanan bike sharing:

1. Unduh aplikasi GOWES di smartphone Anda.

2. Setelah berhasil login, segera top up saldo GOWES pada aplikasi untuk membuka gembok sepeda.

3. Scan/pindai QR Code pada unit GOWES untuk membuka gembok dan mulai berkendara.

4. Setelah selesai berkendara, parkirkan sepeda di zona parkir GOWES yang tersedia, lalu kunci gembok secara manual. Jangan lupa untuk scan QR Code di tempat parkir sepeda GOWES untuk mengakhiri perjalanan.

Tarif penggunaan bike sharing sebesar Rp3.000 per 15 menit. Kemudian denda dikenakan bagi pengguna yang tidak parkir di zona GOWES. Denda parkir Rp50.000 jika aturan denda sudah diberlakukan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya