UMKM Bakal Kembali Dapat Stimulus, Tunggu Tanggal Mainnya

Stimulus tambahan untuk UMKM ini masih dalam tahap pematangan oleh pemerintah supaya nantinya tepat sasaran.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Jul 2020, 19:25 WIB
Pekerja menyelesaikan produksi kulit lumpia di rumah industri Rusun Griya Tipar Cakung, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Penyediaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah diharapkan dapat menjadi peluang bagi pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnis dan daya saing. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - UMKM atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah akan kembali mendapat stimulus. Saat ini, pemerintah tengah menyusun skema bantuan modal kerja bagi UMKM di luar program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Bantuan modal kerja ini nantinya diperuntukkan bagi pelaku usaha yang tidak bisa mengakses stimulus PEN yang sebesar Rp 123 triliun.

"Untuk yang tidak bisa mengakses dana Rp 123 triliun karena ini memang kan mekanismenya kebanyakan untuk UMKM yang sudah terlibat dalam lembaga pembiayaan. Ini memang pemerintah sedang mencoba menyiapkan untuk dana bantuan modal kerja untuk usaha kecil agar tidak merogoh tabungan sendiri," ujar Asisten Deputi Permodalan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Fixy dalam diskusi online, Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Fixy mengatakan, stimulus tambahan untuk UMKM ini masih dalam tahap pematangan oleh pemerintah supaya nantinya tepat sasaran. Sebab selama ini, kendala dalam penyaluran stimulus adalah data yang belum lengkap.

"Kalau ada dana yang disediakan ini mekasnismenya pasti ke bank lagi. Tetapi yang suka bikin lama, data kita kurang kuat, kita sangat lemah dalam hal data. Kalau tidak masuk perbankan tidak ada datanya. Tetaapi kalau jadi nasabah lembaga pembiayaan seperti Jamkrindo bisa diusulkan untuk program ini," jelasnya.

Dia menargetkan, realisasi kebijakan tersebut bisa segera dilakukan dalam waktu dekat. Mengingat Presiden Jokowi Widodo juga memiliki perhatian khusus terhadap nasib UMKM. "Sedang dibahas mekanismenya. Semoga bisa cepat dan terealisasi karena Presiden juga memiliki concern terhadap ini," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Kementerian dan BUMN Diminta Serap Produk UMKM Senilai Rp 400 Triliun

Pekerja menyelesaikan produksi kulit lumpia di rumah industri Rusun Griya Tipar Cakung, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM terus mendongkrak UMKM dengan menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga cukup rendah, yakni 6 persen. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan apabila setiap tahun Kementerian, lembaga, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mampu menyerap belanja produk UMKM, maka penyerapan tersebut bisa mencapai Rp 300-400 triliun.

Maka secara tidak langsung bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, dikarenakan permintaan (demand) mengenai produk UMKM meningkat, sehingga produk UMKM bisa terserap dengan baik karena didukung oleh pasar dalam negeri.

“Supaya nanti penyerapan belanja UMKM yang sudah diperintahkan oleh Presiden baik Kementerian, BUMN, lembaga, yang membeli produk UMKM, kalau setiap tahun ada belanja produk UMKM maka bisa serap Rp 300-400 triliun,” kata Teten dalam webinar, Kamis (9/7/2020).

Penyerapan yang ia maksud, seperti kebutuhan Kementerian, lembaga, BUMN, akan kebutuhan kantor, misalnya furniture, seragam kantor, makanan, minuman, dan keperluan lainnya yang bisa dipenuhi oleh UMKM.

“Saya kira akan menggerakkan perekonomian UMKM, jadi pendekatan kami sesuai arahan Presiden adalah market demand,” ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya