Polisi Sebut Anak Wakil Wali Kota Tangerang Sumbang Rp 800 Ribu untuk Beli Sabu

Anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin berinisial AKM terseret kasus narkoba. Dia bersama tiga temannya ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 10 Jul 2020, 15:00 WIB
Ilustrasi Narkoba 4 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin berinisial AKM terseret kasus narkoba jenis sabu. Dia bersama tiga temannya ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Penyidik menemukan 0,5 gram sabu saat mengeledah unit apartemen di Jalan Taman Bunga V, Tangerang, Banten pada 6 Juni 2020 sekitar pukul 00.15 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, AKM membeli sabu seberat 0,5 gram dari seseorang bandar yang kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kronologi lengkapnya, penyidik awalnya menangkap tiga orang inisial D, S, dan M yang sedang mengkonsumsi sabu di daerah Tangerang. Kami temukan sabu sisa pakai sebesar 0,5 gram. Didalami ternyata sabu didapat dari AKM. Kami amankan AKM pada 7 Juni 2020," papar Yusri dalam keteranganya, Jumat (10/7/2020).

Menurut keterangannya, sabu seberat 0,6 gram dibeli secara urunan. AKM sendiri menyumbang Rp 800 ribu.

"Harga sabunya Rp 1,5 juta dari seseorang yang sekarang menjadi DPO. Mereka patungan bersama-sama termasuk AKM di sini diambil seharga Rp 800 ribu, sisanya Rp 700 ribu dipecah bertiga D, S, M. Itu hasil pemeriksaan awal," ujar dia.

 

2 dari 2 halaman

Minta Rehabilitasi

Yusri menegaskan, keempat pelaku ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Menurut dia, pihak penasihat hukum dari para pelaku telah melayangkan surat untuk rehabilitasi. Saat ini masih berproses di BNNP DKI Jakarta.

"Kami menunggu dari BNNP apakah 4 orang ini layak atau tidak untuk dilakukan assessment. Namun, keempat masih ditahan di rutan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya