Basrief: Kasus BRI Akan Diumumkan

Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, pihaknya akan mengumumkan hasil pemeriksaan terkait tudingan hilangnya barang bukti kasus Bank BRI sebesar Rp 500 miliar yang dilemparkan pengacara M. Fajriska Mirza.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Agu 2012, 22:46 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, pihaknya akan mengumumkan hasil pemeriksaan terkait tudingan hilangnya barang bukti kasus Bank BRI sebesar Rp 500 miliar yang dilemparkan pengacara M. Fajriska Mirza.

"Pasti akan kita diumumkan laporannya secara resmi. Minggu depan sudah ada hasil, mudah-mudahan ya," kata Basrief usai buka puasa bersama pejabat Kejagung dan Komisi III DPR di Kejagung, Jakarta, Rabu (15/8).

Namun, Basrief masih menunggu semua laporan dari tim jaksa pemeriksa kasus itu, di antarnya hasil pemeriksaan pihak-pihak yang disebutkan oleh Boy Fajriska, seperti Jamwas Marwan Effendy. Selain itu pihaknya juga tengah menunggu informasi transaksi mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Hasil yang saya terima belum lengkap. Tapi sudah mendekati hasil final," pungkasnya.

Seperti diberitakan, kasus itu bergulir dari sebuah jejaring sosial berupa blog pribadi diduga milik Fajriska. Dalam blog itu Marwan diduga menggelapkan uang yang merupakan barang bukti kasus korupsi Bank BRI sebesar Rp 500 miliar. Saat kasus tersebut bergulir, Marwan masih bertugas sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI.

Kemudian tulisan dalam blog milik Fajriska atau akrab dipanggil Boy Fajriska yang berjudul 'Pembobol BRI Rp500 miliar oleh Oknum Jaksa Muda' tersebut disebarluaskan kembali melalui akun twitter @TrioMacan2000. Atas penyebarluasan itu, Marwan merasa nama baiknya dicemarkan dan lantas melaporkan hal tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. (ALI/FRD)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya