Liputan6.com, Jakarta Nama presenter Vicky Prasetyo kembali menghebohkan publik. Pemilik nama asli Hendrianto ini ditahan pihak kepolisian terkait kasus dugaan pencemaran nama baik mantan istrinya, Angel Lelga Selasa, (7/7/2020). Hal ini juga telah disampaikan langsung oleh kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah.
"Intinya kami meminta doa restu terkait penahanan saudara kita, teman saya, Vicky Prasetyo," kata kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
Advertisement
Seperti diketahui, sebelumnya Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik karena aksi penggerebekan yang dilakukan sang mantan suami pada November 2018. Pria 36 tahun itu sempat melaporkan Angel Lelga dengan kasus dugaan perzinaan, namun tudingan itu tidak terbukti. Dalam kasus ini Vicky dilaporkan dengan pasal 27 UU ITE.
Setelah melalui proses persidangan panjang, akhirnya kasus ini memasuki babak baru di mana Vicky resmi dinyatakan bersalah dan ditahan. Kini Vicky Prasetyo harus mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Saat digiring ke dalam mobil tahanan, presenter sekaligus pelawak ini terlihat tegar dan tak mengucapkan sepatah katapun. Berikut ini 7 potret detik-detik penangkapan Vicky Prasetyo dirangkum dari Kapanlagi oleh Liputan6.com, Selasa (7/7/2020).